SAIBETIK – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil mengamankan 13 tersangka tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung sejak 4 hingga 17 Agustus 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama jajaran Polda Lampung untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curat, curas, dan curanmor (C3), serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa dari 13 tersangka yang diamankan, delapan kasus berhasil diungkap. Rinciannya, tiga kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, dan dua kasus pencurian kendaraan bermotor. Tiga kasus termasuk target operasi utama, yaitu pencurian sepeda motor di Pekon Tanjung Anom, Ambarawa, pencurian kabel tembaga saluran rumah warga milik PLN di Kecamatan Gadingrejo, serta pencurian sepeda motor di Kelurahan Pringsewu Selatan.
Selain target operasi, pihak kepolisian juga mengungkap lima kasus non-target, salah satunya kasus pencurian uang tunai sebesar Rp96 juta dan dua unit ponsel di Pekon Pujodadi, Pardasuka. Penanganan kasus ini menunjukkan efektivitas Operasi Sikat Krakatau dalam menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Selama operasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, sepuluh unit telepon genggam, serta uang tunai Rp16,6 juta. Selain itu, Polres Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api genggam jenis FN beserta tiga butir amunisi secara sukarela dari warga Kecamatan Banyumas. Penyerahan ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.
AKP Johannes menambahkan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal. Dukungan warga ini sangat penting dalam menjaga Pringsewu tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***