SAIBETIK- Guremisasi petani di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Saat ini, sekitar 60 persen petani masuk kategori petani gurem, yaitu petani dengan kepemilikan lahan yang sangat terbatas. Semakin kecil lahan yang dimiliki, semakin sulit bagi petani untuk meningkatkan produktivitas, sehingga kesejahteraan mereka tetap rendah. Fenomena ini disampaikan oleh Guru Besar Universitas Lampung (UNILA), Prof. Bustanul Arifin, saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Bagaimana Kondisi, Pencapaian, dan Tantangan Sosial-Ekonomi Indonesia setelah 80 Tahun Merdeka” pada Senin, 18 Agustus 2025.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad, menegaskan bahwa kondisi petani gurem adalah alarm serius bagi masa depan pangan nasional. Menurutnya, data ini bukan sekadar angka statistik, melainkan tantangan nyata yang membutuhkan respons cepat dan kebijakan jangka panjang dari pemerintah. “Guremisasi berarti petani makin sempit menguasai lahan. Tanpa lahan yang memadai, mustahil petani bisa hidup layak dan menopang kedaulatan pangan bangsa. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara struktural, bukan sekadar bantuan jangka pendek,” ujarnya.
Idham menekankan bahwa solusi paling mendasar adalah percepatan Reforma Agraria. Program redistribusi lahan harus menjadi prioritas agar petani gurem memiliki akses yang adil terhadap sumber daya pertanian. Namun, ia menekankan bahwa redistribusi lahan saja tidak cukup. Pemerintah wajib memastikan program pasca redistribusi berjalan komprehensif, mencakup penyediaan bibit unggul, pupuk, teknologi pertanian modern, pendidikan, akses pembiayaan, dan jaringan pemasaran hasil produksi. Tanpa dukungan ini, redistribusi bisa berakhir sebagai pemiskinan baru.
Lebih jauh, Idham menyoroti pentingnya komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda reforma agraria. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepemimpinan dan perhatian presiden. “Komitmen yang tinggi dari Presiden akan menentukan percepatan terwujudnya kedaulatan pangan. Reforma Agraria bukan sekadar program pertanian, tapi juga solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di pedesaan,” tambahnya.
Gerbang Tani menegaskan bahwa tanpa langkah berani dan menyeluruh, guremisasi petani akan terus menghantui dan menjerumuskan masyarakat desa dalam lingkaran kemiskinan. Reforma Agraria, jika didukung penuh dengan kebijakan pasca redistribusi dan pembinaan petani, adalah jalan keluar yang harus segera diwujudkan agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan nasional terjaga.***