• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

BNNP Lampung Bongkar Jaringan Sabu Aceh, Kurir Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 2 Kg

Melda by Melda
15/08/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
BNNP Lampung Bongkar Jaringan Sabu Aceh, Kurir Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 2 Kg

SAIBETIK – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2.050,04 gram dari jaringan Aceh. Satu kurir berinisial SA (56), warga Sumatera Selatan, ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Natar KM 96, Kecamatan Natar, Selasa (12/8/2025).

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menjelaskan, sabu dikemas dalam dua paket besar bermerek Chinese of Tea dan disembunyikan di bantalan casis truk Mitsubishi kuning bernomor polisi B 9831 XU. Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman sabu ke wilayah Natar.

“Tim gabungan melakukan profiling kendaraan dan pengemudi. Saat diperiksa, ditemukan paket sabu di bagian bawah bak truk yang telah dimodifikasi,” ungkap Norman dalam konferensi pers di Gedung BNNP Lampung, Jumat (15/8/2025).

BeritaTerkait

Satnarkoba Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta, Dikendalikan Mantan Napi

Bukan Dihukum, Tapi Direhabilitasi: Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan 4 Tersangka Narkoba Lewat Restorative Justice

Selain sabu, petugas menyita dua unit ponsel, dompet berisi uang tunai Rp390 ribu, kartu ATM, STNK, dan truk pengangkut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Hasil pemeriksaan mengungkap, SA diperintah seorang buronan berinisial Baim, WNI asal Malaysia, dengan bayaran Rp10 juta per kilogram. Awalnya, tersangka membawa lima kilogram sabu dari Lubuk Linggau, namun tiga kilogram sudah diserahkan kepada seseorang di Candi Mas, Natar, sebelum penangkapan.

SA tercatat sebagai residivis kasus narkotika dan pernah divonis 17 tahun penjara pada 2016. Norman menegaskan, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 20.500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang.

“Penerima barang dan jaringan di atasnya masih kami buru. Kami mengajak masyarakat aktif melapor untuk mewujudkan Lampung bersih dari narkoba,” tegas Norman.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: BNNPLampungNarkobasabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Serta Perubahan KUA-PPAS 2025

Next Post

Ketua TP-PKK Tanggamus Resmi Buka Lomba Masak Nasi Goreng HUT RI ke-80 di Way Lalaan

Next Post
Ketua TP-PKK Tanggamus Resmi Buka Lomba Masak Nasi Goreng HUT RI ke-80 di Way Lalaan

Ketua TP-PKK Tanggamus Resmi Buka Lomba Masak Nasi Goreng HUT RI ke-80 di Way Lalaan

Pemkab dan Forkopimda Tanggamus Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Pemkab dan Forkopimda Tanggamus Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Fondasi Generasi Unggul

Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Fondasi Generasi Unggul

Suka Manchester United, Paul Munster Tunjukkan Sikap Reaktif Soal Harapan Sepakbola Lampung

Suka Manchester United, Paul Munster Tunjukkan Sikap Reaktif Soal Harapan Sepakbola Lampung

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pria di Pringsewu Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Honda Brio

Pria di Pringsewu Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Honda Brio

20/08/2025
Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin PMI Pringsewu Masa Bakti 2025-2030

Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin PMI Pringsewu Masa Bakti 2025-2030

20/08/2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tinjau Langsung Fasilitas Perkantoran Sekretariat Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tinjau Langsung Fasilitas Perkantoran Sekretariat Daerah

20/08/2025
Ranperda RTRW Lampung Utara Dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta

Ranperda RTRW Lampung Utara Dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta

20/08/2025
Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru

Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved