• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Melda by Melda
15/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

SAIBETIK– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengungkap praktik peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar Rabu (13/8/2025), dua pelaku yang terlibat penyalahgunaan sabu berhasil dibekuk.

Pelaku pertama, EC (38), pengedar asal Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, merupakan buruh harian lepas sekaligus residivis kasus narkoba. Sementara pelaku kedua, H (43), adalah sopir truk yang juga pengguna sabu, warga Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran.

Penangkapan berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik EC yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan kantor Bank Lampung, sekitar pukul 13.00 WIB. Meski sempat mengaku telah meninggalkan dunia narkoba, pengakuan itu terbantahkan setelah polisi menemukan sebungkus sabu seberat 0,20 gram yang disembunyikan di dalam batang rokok.

BeritaTerkait

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Kaum Nasrani Pringsewu Gelar Perayaan Natal Bersama Pemerintah

Selain sabu, polisi juga menyita sebuah ponsel, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu, serta sepeda motor yang digunakan EC. Kepada petugas, EC mengaku menyembunyikan sabu di batang rokok agar tidak terdeteksi.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa EC baru saja menjual sabu kepada H. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap H di lokasi penggalian tanah di Pekon Bumiratu. Saat digeledah, sabu yang dibeli dari EC ditemukan di balik jok mobilnya, beserta alat hisap sabu. H mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok sabu di Pringsewu.

Kedua pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KriminalNarkotikaPenggerebekanPolres PringsewuPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanggamus Mulai Renovasi 40 Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Next Post

Gudep Alkautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penghargaan

Next Post
Gudep Alkautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penghargaan

Gudep Alkautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penghargaan

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas dalam Pelayanan Pertanahan

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas dalam Pelayanan Pertanahan

Petani Kebun Sawit di Pringsewu Dapat Edukasi dari BPN untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Petani Kebun Sawit di Pringsewu Dapat Edukasi dari BPN untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Achmad Johani Gelar Reses ke-Dua di Dusun Way Pelus, Siap Dampingi Masyarakat Seloretno

Achmad Johani Gelar Reses ke-Dua di Dusun Way Pelus, Siap Dampingi Masyarakat Seloretno

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Korban Rugi Puluhan Juta

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Korban Rugi Puluhan Juta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

02/01/2026
Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

02/01/2026
SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

01/01/2026
Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

01/01/2026
Pringsewu Gelar PORKAB 2025, Fokus Pembinaan Atlet Daerah

Koni Provinsi Lampung Bantu Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

01/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved