• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Penguatan Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Melalui Penandatanganan SKK Tindak Lanjut LHP BPK RI

Melda by Melda
14/08/2025
in Lampung Utara, NASIONAL
Penguatan Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Melalui Penandatanganan SKK Tindak Lanjut LHP BPK RI

SAIBETIK– Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mempercepat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penandatanganan berlangsung di Aula Siger Setdakab Lampung Utara pada Rabu, 13 Agustus 2025, disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menekankan bahwa langkah ini adalah strategi penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Tujuannya, memastikan seluruh temuan BPK dapat segera diselesaikan secara cepat, tepat, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Langkah ini bukan bentuk arogansi pemerintah daerah, melainkan murni untuk kebaikan semua pihak. Kita ingin memastikan keuangan daerah dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip good governance demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

BeritaTerkait

Klarifikasi Kepala Sekolah SMA N 1 Sungkai Utara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah Siswa

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Kajari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, menegaskan bahwa kejaksaan siap mengoptimalkan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Regulasi tersebut memberi mandat bagi kejaksaan untuk mewakili pemerintah dalam upaya penyelamatan keuangan negara, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pemerintah daerah dalam menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK. Harapan kami, tata kelola pemerintahan di Lampung Utara dapat berjalan bersih, efektif, dan bebas dari penyalahgunaan keuangan negara,” tegas Kajari.

Acara ini juga dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Penandatanganan SKK ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: Good GovernanceKejaksaan NegeriLampung UtaraLHP BPKSurat Kuasa Khusus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pujian Batin Wulan Untuk Dzafira Adelia Di Lomba Baca Puisi Esai

Next Post

Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

Next Post
Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu, Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu, Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

RMD dan Eva Dwiana Diduga Bersekongkol “Suntik Mati” SMA/SMK Swasta

RMD dan Eva Dwiana Diduga Bersekongkol “Suntik Mati” SMA/SMK Swasta

Siswa Sekolah Rakyat Asal Pringsewu Dilepas Bupati

Siswa Sekolah Rakyat Asal Pringsewu Dilepas Bupati

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

18/08/2025
Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved