• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kecewa Dengan Praktik Pendidikan, Praktisi Sebut Eva Dwiana Langgar Aturan Dan Moral Sekolah

Melda by Melda
13/08/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Kecewa Dengan Praktik Pendidikan, Praktisi Sebut Eva Dwiana Langgar Aturan Dan Moral Sekolah

SAIBETIK – Praktisi pendidikan, M. Arief Mulyadin, yang telah belasan tahun berkecimpung dalam pengelolaan yayasan pendidikan jenjang SMK, menyatakan kekecewaannya terhadap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kini kerap disebut publik dengan julukan The Killer Policy.

Arief menilai tindakan Eva Dwiana telah menunjukkan pelanggaran serius terhadap undang-undang serta norma moral pendidikan. Kekhawatiran ini muncul setelah kepala sekolah SMA dan SMK swasta se-Bandar Lampung merasa resah akibat kunjungan Camat dan Lurah ke sekolah mereka untuk meminta data peserta didik, yang diduga atas instruksi Wali Kota terkait sosialisasi SMA swasta ilegal bernama Siger dan program beasiswa kuliah.

Camat Sukarame, Zolahuddin, menjelaskan bahwa kunjungannya pada Rabu, 13 Agustus 2025, dimaksudkan untuk mencari data siswa secara langsung karena beberapa RT tidak memberikan informasi secara lengkap. “Sekolah mana ya itu? Iya, kita mencari data untuk sosialisasi sekolah Siger dan beasiswa kuliah, karena kadang diminta ke RT tapi alasannya tidak ada, jadi kita turun langsung agar tidak ada miskomunikasi,” jelas Zolahuddin.

BeritaTerkait

Pemkot Bandar Lampung Seret Pakar Hukum Unila dalam Polemik SMA Swasta Siger, Usai Camat dan Lurah

Wali Kota Tidak Berwenang Ajukan PIP, Praktisi Pendidikan Kritisi Door to Door Camat ke Sekolah

Meski begitu, Arief menegaskan bahwa langkah ini terkesan culas dan tidak bermoral karena berpotensi merebut siswa dari sekolah swasta lain. “Saya kecewa dengan langkah culas Eva Dwiana. Saat penerimaan siswa di sekolah swasta belum berizin dan hanya untuk menaikkan popularitas serta kuota, Eva justru mencoba menarik siswa dengan iming-iming beasiswa hingga ke jenjang kuliah,” ujarnya.

Aparatur di salah satu kecamatan menambahkan bahwa ada perintah di grup RT untuk meminta data siswa secara rinci, termasuk nama dan alamat, sebagai acuan pemberian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Arief menegaskan bahwa iming-iming PIP hanyalah alibi untuk menarik siswa dan siswi ke SMA swasta ilegal tersebut. Menurutnya, bantuan PIP berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, bukan dari Wali Kota Bandar Lampung, dan sekolah swasta tetap berhak mengajukan PIP bagi peserta didiknya.

Arief menekankan bahwa tindakan Eva Dwiana telah melanggar banyak peraturan perundang-undangan, di antaranya:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025

Praktisi pendidikan itu meminta Wali Kota Eva Dwiana meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat pendidikan karena tindakan ini dinilai merugikan remaja pra-sejahtera di Bandar Lampung serta stakeholder sekolah swasta. “Jika tidak, saya yakin bukan hanya sekolah swasta, tetapi masyarakat luas akan melakukan perlawanan terhadap tindakan culas ini,” tegas Arief.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Eva DwianaPendidikan Bandar LampungProgram Indonesia PintarSekolah IlegalSMA SwastaSMK Swasta
ShareTweetSendShare
Previous Post

Refleksi Empat Tahun Hilangnya KM EMJ 7, DPD HNSI Lampung Dorong Kepastian Hak Keluarga ABK

Next Post

Pringsewu Targetkan Produksi Jagung 48.899 Ton dan Dorong UMKM Melalui Program Mitra Adhyaksa

Next Post
Pringsewu Targetkan Produksi Jagung 48.899 Ton dan Dorong UMKM Melalui Program Mitra Adhyaksa

Pringsewu Targetkan Produksi Jagung 48.899 Ton dan Dorong UMKM Melalui Program Mitra Adhyaksa

Pringsewu Tingkatkan Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Desa Lewat Program Petani Mitra Adhyaksa

Pringsewu Tingkatkan Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Desa Lewat Program Petani Mitra Adhyaksa

Pujian Batin Wulan Untuk Dzafira Adelia Di Lomba Baca Puisi Esai

Pujian Batin Wulan Untuk Dzafira Adelia Di Lomba Baca Puisi Esai

Penguatan Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Melalui Penandatanganan SKK Tindak Lanjut LHP BPK RI

Penguatan Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Melalui Penandatanganan SKK Tindak Lanjut LHP BPK RI

Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

18/08/2025
Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved