SAIBETIK- Aksi pencurian dengan modus subuh mengguncang Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Seorang pemuda bernama Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, nekat membobol rumah warga saat waktu salat subuh dan membawa kabur uang puluhan juta rupiah serta ponsel mewah.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengungkapkan bahwa pelaku sudah mempelajari kebiasaan korban yang kerap meninggalkan rumah pada waktu subuh untuk salat berjamaah. “Begitu rumah dalam keadaan sepi, pelaku mendongkel jendela, masuk ke dalam, lalu mengambil uang Rp96 juta dan ponsel milik korban,” jelas Johannes dalam konferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).
Hasil curian itu digunakan Lintang untuk melunasi utang, membeli motor Honda PCX, ponsel iPhone 13, berlibur ke Yogyakarta, dan bahkan membeli narkoba.
Tak hanya itu, polisi juga membekuk tiga penadah hasil kejahatan Lintang, yaitu Deni Kurniawan (25), Ma’mun bin Akhmad Husaini (45), dan Taufik Hidayat (45). Deni menerima bagian Rp26,5 juta dari Lintang dengan syarat merahasiakan aksi tersebut. Sebagian uang ia gunakan untuk modal usaha bengkel, sementara Rp16,6 juta sisanya berhasil disita polisi.
Makmun dan Taufik membeli ponsel hasil curian dari Lintang. Seluruh pelaku beserta barang bukti, seperti uang tunai, ponsel, motor, dan barang pembelian dari hasil curian, kini telah diamankan polisi. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Johannes.
Lintang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan ketiga penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayahnya. Ia mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) demi mencegah kejahatan serupa.
“Penyebab utama kejahatan seperti ini biasanya karena masalah ekonomi. Pencegahan tidak cukup hanya dari sisi hukum, tetapi juga melalui pembinaan keluarga dan penguatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.***