SAIBETIK– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah provinsi ini agar menjadi motor penggerak dalam gerakan pengibaran bendera merah putih. Instruksi tersebut menekankan pentingnya memberi contoh nyata di lingkungan kerja dan tempat tinggal masing-masing, serta mengajak keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam pengibaran bendera sebagai wujud kecintaan dan semangat nasionalisme menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Instruksi Gubernur ini disampaikan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membacakan sambutan Gubernur dalam Apel Mingguan sekaligus pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung pada Senin (11/8/2025).
Marindo menegaskan bahwa pengibaran bendera harus dilakukan dengan penuh rasa hormat. ASN yang menjadi teladan diharapkan memastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, bersih, tidak kusut, dan terpasang dengan benar di berbagai titik strategis, mulai dari kantor pemerintahan, fasilitas umum, hingga rumah-rumah warga. Gerakan ini bertujuan menumbuhkan dan menguatkan rasa nasionalisme, semangat kebangsaan, serta mempererat persatuan di tengah masyarakat menjelang momentum kemerdekaan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bendera merah putih secara simbolis kepada perwakilan sejumlah organisasi masyarakat. Organisasi yang menerima antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kader Pemuda Bela Negara (FKBN), Forum Purna Paskibraka Indonesia (FPPI), Yayasan Mangku Bumi Putra Lampung, serta perwakilan mantan pimpinan Jamaah Islamiyah Lampung.
Marindo menyampaikan bahwa penyerahan simbolis ini merupakan gerakan moral sekaligus nasionalisme untuk menegaskan bahwa semangat merah putih tetap menyala di dada setiap anak bangsa, khususnya masyarakat Lampung. Ia mengajak semua elemen masyarakat agar turut mengibarkan bendera dengan bangga dan penuh rasa cinta tanah air, mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Sekdaprov juga menyinggung aspek lain yang menjadi perhatian Gubernur, yaitu integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan ASN untuk segera beradaptasi dan mempelajari fitur terbaru Katalog Elektronik Versi 6.0 yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 28 Maret 2023. Hal ini bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Saya instruksikan agar seluruh ASN menjaga integritas dan akuntabilitas di setiap proses pengadaan dan memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan publik semakin transparan dan efektif,” tegas Marindo.
Gerakan pembagian dan pengibaran bendera merah putih ini diharapkan menjadi pemantik semangat kebangsaan yang mampu memperkuat rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Lampung. Selain sebagai simbol patriotisme, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh warga akan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dan semangat perjuangan para pahlawan demi kelangsungan bangsa Indonesia yang lebih maju.***