• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Di Lampung Selatan

Melda by Melda
11/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Di Lampung Selatan

SAIBETIK – Tekab 308 Presisi Polsek Katibung berhasil mengamankan pelaku pencurian mesin pompa air milik Masjid Al Ikhlas di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung. Pelaku berinisial RR (24), warga Dusun Cinta Mulya, Desa Tarahan, ditangkap pada Kamis (7/8/2025) dini hari setelah terbukti mencuri bersama seorang rekannya yang kini masih buron.

Kapolsek Katibung AKP Rudi S. membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku RR kami amankan pada pukul 00.35 WIB di wilayah Desa Tarahan. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri mesin pompa air masjid bersama satu rekannya yang masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan laporan korban, Riki Rianto (33), pelaku masuk ke area masjid dan memotong pipa serta kabel untuk mengambil satu unit mesin pompa air merek Shimizu. Kerugian diperkirakan mencapai Rp850.000.

BeritaTerkait

Hadiri Prosesi Timbang Marga, Mirza Perkuat Identitas Budaya Lampung

Mbah Mujiran dan Paradoks Keadilan Restoratif: Damai Sudah, Sidang Masih Berjalan

Unit Reskrim Polsek Katibung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rika Adi Wijaya melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua hari setelah kejadian, polisi menangkap RR di Desa Tarahan beserta barang bukti berupa mesin pompa dan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada malam hari untuk melancarkan aksinya. Dengan menggunakan alat potong, ia merusak instalasi pipa dan kabel sebelum membawa kabur mesin pompa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. “Kami masih memburu satu pelaku lain. Kepada masyarakat, kami imbau untuk waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku,” tegas Kapolsek.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Lampung Selatanpencurian masjidPolsek KatibungTekab 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bhayangkara Presisi Lampung FC U-13 Dan U-15 Raih Juara Piala Suratin Cup 2025 Bandar Lampung

Next Post

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Dpo Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

Next Post
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Dpo Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Dpo Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

Hari Pramuka Ke-64, Kwarcab Pringsewu Selenggarakan Pesta Siaga

Hari Pramuka Ke-64, Kwarcab Pringsewu Selenggarakan Pesta Siaga

Lomba Baca Puisi Esai, Bung Iqbal: Lamban Sastra Tetap Konsisten Melestarikan Seni di Kalangan Anak Muda

Lomba Baca Puisi Esai, Bung Iqbal: Lamban Sastra Tetap Konsisten Melestarikan Seni di Kalangan Anak Muda

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Antisipasi Dinamika Global hingga Penanganan Bencana

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Antisipasi Dinamika Global hingga Penanganan Bencana

Gubernur Lampung Instruksi Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Gubernur Lampung Instruksi Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

No Result
View All Result

Berita Terbaru

STPN Tawarkan 4 Prodi Unggulan, Cetak Lulusan Profesional di Bidang Agraria dan Survei Pemetaan

STPN Tawarkan 4 Prodi Unggulan, Cetak Lulusan Profesional di Bidang Agraria dan Survei Pemetaan

09/06/2026
SPMB Lampung Bermasalah? Peserta SMAN Unggulan Mengaku Dibatalkan Setelah Lolos Seleksi Awal

SPMB Lampung Bermasalah? Peserta SMAN Unggulan Mengaku Dibatalkan Setelah Lolos Seleksi Awal

09/06/2026
Pemkab Tanggamus dan Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

Pemkab Tanggamus dan Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

09/06/2026
Hadiri Prosesi Timbang Marga, Mirza Perkuat Identitas Budaya Lampung

Hadiri Prosesi Timbang Marga, Mirza Perkuat Identitas Budaya Lampung

09/06/2026
Rakor GTRA Lampung 2026 Bahas Pemanfaatan Tanah Berjangka Waktu di Atas HPL Badan Bank Tanah

Rakor GTRA Lampung 2026 Bahas Pemanfaatan Tanah Berjangka Waktu di Atas HPL Badan Bank Tanah

09/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved