SAIBETIK— Rombongan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka yang dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa), Kak Dr. Rahman Syah, menggelar audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan Nurlela, pada Rabu, 6 Agustus 2025, di ruang kerja Wakil Gubernur Lampung.
Audiensi ini bertujuan untuk membahas dukungan pemerintah provinsi terhadap kesiapan Kwartir Daerah (Kwarda) Lampung sebagai tuan rumah Karang Pamitran Nasional 2028. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Kwarda Lampung, Kak Zainuri.
Penunjukan Lampung sebagai tuan rumah telah ditetapkan melalui Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2023 Nomor 18/Munas/2023 dan diperkuat dengan Keputusan Rakernas 2024. Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya telah memberikan dukungan resmi melalui surat bernomor 400.4.1/0306/V.17/2025.
Sebagai tindak lanjut, Kwarnas secara resmi menunjuk Kwarda Lampung sebagai tuan rumah melalui Surat Keputusan Nomor 035 Tahun 2025 tertanggal 1 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Kwarda Lampung diberi mandat untuk menjalin koordinasi langsung dengan Gubernur Lampung terkait dukungan sarana, prasarana, pendanaan, dan logistik kegiatan.
Kwarda Lampung bersama Kwarnas telah menyiapkan rencana awal pelaksanaan, termasuk waktu, metode kegiatan, serta administrasi dan kepesertaan Karang Pamitran Nasional 2028.
“Dalam kaitan tersebut, hari ini Kwarnas Gerakan Pramuka melakukan kunjungan ke Lampung dan beraudiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan,” ujar Kak Zainuri.
Dalam pertemuan tersebut, Kak Rahman Syah didampingi oleh Wakil Ketua Pusdiklatnas Kak Laiyin Nento, Kepala Biro Binawasa Sekretariat Kwarnas Kak Teguh Prihatmono, S.IP. Sementara dari pihak Kwarda Lampung turut hadir Wakil Ketua II/Kabid Binawasa Kak Hi. Abdullah RM, Sekretaris Harian Mabida sekaligus Ketua LPK Kwarda Kak Saprul Al Hadi, serta Sekretaris Kwarda Lampung Kak Dr. Mubasit, MM.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyukseskan Karang Pamitran Nasional 2028 dan memastikan sinergi yang kuat antara Gerakan Pramuka dan pemerintah daerah.***