• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman untuk Bayar Utang

Melda by Melda
07/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman untuk Bayar Utang

SAIBETIK– Seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri demi membayar utang. Pelaku berinisial JM (46), warga Pekon Fajar Agung, kini diamankan oleh aparat kepolisian setelah sempat buron beberapa hari.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, membenarkan penangkapan terhadap JM. Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Pringsewu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Benar, kami berhasil mengamankan pelaku yang sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan,” ungkap Kompol Rohmadi, Kamis, 7 Agustus 2025, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.

BeritaTerkait

Polisi Temukan Motor Hasil Curian di Rumah Pelaku, RA Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolda Lampung Apresiasi Program 9 Suku 1 Etnis di Kabupaten Pringsewu

Kejadian bermula ketika korban, Tukiman (47), warga Kelurahan Pringsewu Barat, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Pringsewu. Ia mengungkapkan bahwa pada Selasa malam, 3 Juni 2025, dirinya mengantar JM ke rumah menggunakan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BE 7212 UA. Setelah sampai, motor diparkir di halaman samping rumah dalam kondisi kunci masih terpasang.

Korban dan pelaku sempat berbincang di dalam rumah. Namun, tidak lama kemudian, JM berpamitan untuk menelepon di luar rumah. Korban curiga setelah beberapa waktu pelaku tak kunjung kembali. Saat dicek ke luar, motor sudah tidak ada di tempat.

Setelah dilaporkan ke polisi, petugas melakukan pelacakan intensif meski sempat terkendala karena pelaku berpindah-pindah tempat. Akhirnya, JM berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumahnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa motif pencurian didasari oleh tekanan ekonomi. Pelaku mengaku terdesak kebutuhan untuk membayar utang dan gagal memperoleh pinjaman. Sepeda motor milik korban sempat digadaikan oleh pelaku, lalu ditebus kembali sebelum diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah kami tahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” jelas Kompol Rohmadi.

Pelaku menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas tindakannya. Namun proses hukum tetap berjalan, dan pihak kepolisian memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: CuranmorKriminalitasPencurianMotorPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Curanmor Gudang Semen

Next Post

Monev PTSL 2025 dan Optimalisasi 7 Layanan Prioritas, Kantor Pertanahan Pringsewu Komit Berikan Pelayanan Maksimal

Next Post
Monev PTSL 2025 dan Optimalisasi 7 Layanan Prioritas, Kantor Pertanahan Pringsewu Komit Berikan Pelayanan Maksimal

Monev PTSL 2025 dan Optimalisasi 7 Layanan Prioritas, Kantor Pertanahan Pringsewu Komit Berikan Pelayanan Maksimal

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Siswa SD dan SMP di Pagelaran Keluhkan Kualitas Sajian Makan Bergizi Gratis

Siswa SD dan SMP di Pagelaran Keluhkan Kualitas Sajian Makan Bergizi Gratis

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi Saat Hajatan

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi Saat Hajatan

HUT ke-13 Desa Trimulyo: Merajut Kebersamaan Menuju Desa Emas

HUT ke-13 Desa Trimulyo: Merajut Kebersamaan Menuju Desa Emas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

FOKAL IMM Lampung Dorong Pelayanan Publik Cepat, Bersih, dan Bebas Diskriminasi

FOKAL IMM Lampung Dorong Pelayanan Publik Cepat, Bersih, dan Bebas Diskriminasi

15/05/2026
Tambal Jalan Pakai Semen dan Pasir, Warga TKB Sindir Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Tambal Jalan Pakai Semen dan Pasir, Warga TKB Sindir Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung

15/05/2026
Dari Kampus ke Kafe, Kini Bergeser Lagi: Polemik Diskusi Film Pesta Babi Kian Memanas

Dari Kampus ke Kafe, Kini Bergeser Lagi: Polemik Diskusi Film Pesta Babi Kian Memanas

15/05/2026
Dibubarkan di Sejumlah Kampus, Film Pesta Babi Memantik Debat Kebebasan Akademik

Dibubarkan di Sejumlah Kampus, Film Pesta Babi Memantik Debat Kebebasan Akademik

15/05/2026
Ketua KAN Sitapa Ungkap Pentingnya Sertipikat Tanah Ulayat bagi Masa Depan Nagari

Ketua KAN Sitapa Ungkap Pentingnya Sertipikat Tanah Ulayat bagi Masa Depan Nagari

15/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved