• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tega Curi Ponsel Saat Teman Tidur, Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi

Melda by Melda
07/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tega Curi Ponsel Saat Teman Tidur, Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi

SAIBETIK– Sebuah persahabatan diwarnai pengkhianatan ketika seorang pemuda asal Pekon Podomoro, AG (24), nekat mencuri ponsel milik temannya sendiri yang sedang tertidur. Akibat perbuatannya, AG kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum.

Kapolres Pringsewu melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban, Sutrino (36), warga Kecamatan Gadingrejo.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, saat Sutrino tertidur di pendopo Pringsewu usai berkumpul dengan teman-temannya. Ketika terbangun, ia mendapati ponsel Oppo Reno 11 F miliknya yang ditaksir seharga Rp4,6 juta telah hilang dari dalam tas.

BeritaTerkait

Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

Pemuda Pringsewu Curi Perhiasan Emas di Rumah Teman

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak ponsel tersebut yang ternyata dikuasai oleh AG. Dalam pemeriksaan, AG mengaku tergoda mencuri lantaran melihat temannya dalam keadaan mabuk dan tak sadar. Ia menyebut kebutuhan ekonomi mendesak menjadi pemicu, karena ponsel lamanya telah ia gadaikan.

Lebih ironis lagi, setelah mencuri, AG masih berpura-pura peduli. Ia ikut mengantar Sutrino mencari bantuan ke seorang dukun untuk “melacak” ponsel yang ia ambil sendiri.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” kata AKP Johannes, Rabu, 6 Agustus 2025.

Dalam pengakuannya kepada polisi, AG menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada korban. “Saya menyesal. Saya khilaf,” ujarnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KriminalPringsewupencurianPersahabatanDikhianatiPolresPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Kunjungan Kerja ke Pringsewu, Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Pemprov Lampung Dorong Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Layanan Masyarakat

Next Post
Pemprov Lampung Dorong Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Layanan Masyarakat

Pemprov Lampung Dorong Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Layanan Masyarakat

Prajurit Yonif 7 Marinir Ikuti Gelar Pasukan Operasional di Jawa Barat

Prajurit Yonif 7 Marinir Ikuti Gelar Pasukan Operasional di Jawa Barat

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Limbah Kulit Bawang di Sungai Pasir Gintung

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Limbah Kulit Bawang di Sungai Pasir Gintung

Bupati Tanggamus Sambut Tim Penilai TPA Kalimiring dan Adipura dari KLHK

Bupati Tanggamus Sambut Tim Penilai TPA Kalimiring dan Adipura dari KLHK

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Masuk Kerja Usai Idul Fitri, Kantor Pertanahan Tanggamus Tekankan Integritas ASN

Masuk Kerja Usai Idul Fitri, Kantor Pertanahan Tanggamus Tekankan Integritas ASN

31/03/2026
PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

31/03/2026
Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

31/03/2026
Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

31/03/2026
Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

31/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved