SAIBETIK– Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari pembinaan Desa TAPIS (Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju, Indonesia Emas), yang berlangsung di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas.
Didampingi jajaran pengurus PKK Provinsi dan unsur pemerintah daerah setempat, kunjungan ini menyasar berbagai titik kegiatan masyarakat seperti PAUD Kober Nusa Indah, KWT Srikandi, Posyandu, Pojok Baca, dan UP2K. Fokus utama peninjauan meliputi administrasi program PKK, pemanfaatan pekarangan rumah, pengelolaan sampah, serta inovasi dan keterampilan para kader.
Berbagai bantuan diserahkan kepada warga, termasuk kursi roda, alat bantu dengar, bibit cabai, sembako, mesin jahit, dan modul posyandu. Bantuan tersebut berasal dari lintas dinas di tingkat provinsi dan kabupaten, serta organisasi seperti PMI dan BAZNAS.
Dalam sambutannya, Ny. Purnama Wulan Sari Mirza menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan keluarga sejahtera. Ia menilai Pekon Sukamulya memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun kreativitas kader PKK. Menurutnya, program Desa TAPIS akan terus diperkuat sebagai langkah konkret menyongsong Indonesia Emas 2045.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyambut baik kunjungan ini dan menyebutnya sebagai semangat baru bagi daerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak akan berjalan maksimal tanpa peran serta masyarakat, termasuk PKK sebagai mitra strategis pemerintah.
Ketua TP PKK Pringsewu, Ny. Rahayu Riyanto, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia berharap dukungan dari PKK Provinsi mampu mendorong gerakan pemberdayaan keluarga dan penguatan ekonomi mikro melalui program ‘Gerbang Kemilau’, serta menghidupkan kembali kegiatan Dasa Wisma.
Kegiatan ditutup dengan kunjungan ke lokasi peternakan kambing, wisata Princhsto, dan stan Dekranasda Kabupaten Pringsewu. Hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat provinsi, DPRD, forkopimda, camat, kapekon, serta tokoh masyarakat.***