SAIBETIK — Pemerintah Desa Maja, Kecamatan Kalianda, terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak melalui kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Maja.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Kalianda, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, perwakilan UPTD Perpajakan, UPTD PU, Kepala Desa Maja Arlizon, SE, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa dan kecamatan, serta tokoh masyarakat dan aparatur desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Maja Arlizon menekankan bahwa pajak merupakan kontribusi nyata warga dalam membiayai pembangunan desa. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih taat dan sadar akan kewajiban membayar PBB secara rutin dan tepat waktu.
“Setiap rupiah yang dibayarkan warga melalui pajak akan kembali ke desa dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas publik, hingga program kesejahteraan. Kita membangun desa bersama, dimulai dari kesadaran akan pentingnya pajak,” ujar Arlizon.
Dukungan dari pihak kecamatan juga disampaikan melalui apresiasi terhadap komitmen Pemdes Maja dalam mengedukasi masyarakat. Sosialisasi ini menjadi wadah penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga demi meningkatkan kepatuhan pajak di tingkat desa.
Warga yang hadir juga diberi kesempatan berdialog langsung dengan petugas perpajakan mengenai cara pembayaran, besaran pajak, serta manfaat yang dapat dirasakan dari PBB yang mereka bayarkan.
Dengan kegiatan ini, Pemdes Maja berharap angka tunggakan dapat ditekan dan partisipasi warga dalam pembangunan desa melalui pajak semakin meningkat.***