SAIBETIK– Menindaklanjuti keluhan warga, Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat melakukan penertiban aktivitas prostitusi, konsumsi minuman keras, dan karaoke liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jerambah, Kecamatan Way Tenong, Minggu malam, 3 Agustus 2025.
Plt. Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, menyatakan bahwa operasi ini digelar sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat terhadap pelanggaran ketertiban umum di wilayah tersebut.
“Lokasi itu sering menjadi tempat kumpul yang berujung keributan hingga perkelahian. Bahkan, kegiatan di sana telah merusak ketenangan warga sekitar,” ujar Domi.
Ia menambahkan bahwa tempat tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang tak seharusnya dipakai untuk aktivitas ilegal. Menindaklanjuti arahan Bupati Lampung Barat, tim gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban.
Dipimpin Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, sebanyak 16 personel menyisir area yang diduga kuat menjadi titik pelanggaran Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 35 orang di dalam dan sekitar bangunan. Beberapa tertangkap tangan sedang mengonsumsi miras dan bernyanyi karaoke, serta diduga terlibat praktik prostitusi.
Petugas menyita 10 botol minuman keras dan menemukan 6 dus tambahan di lokasi. Sebanyak 17 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial diamankan untuk didata dan diberi pembinaan.
“Mereka kami beri pengarahan dan waktu tiga hari untuk mengosongkan tempat. Jika masih ditemukan pelanggaran setelah batas waktu itu, kami akan ambil tindakan tegas,” tegas Misranto.
Diketahui para wanita tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, dan Bandar Lampung—menandakan jaringan ini melibatkan pihak dari luar daerah.
Domi menegaskan, operasi ini tidak hanya menertibkan pelanggaran, tetapi juga bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik serta menciptakan efek jera.
“Penertiban ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan warga Lampung Barat,” tutupnya.
Satpol PP memastikan akan terus menegakkan peraturan daerah dengan pendekatan tegas, namun tetap mengedepankan kemanusiaan dan pembinaan yang konstruktif.***