SAIBETIK– Pemerintahan Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela dinilai belum mampu memberikan kepastian dalam hal penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurut pengamat pembangunan Mahendra Utama, kondisi ini bertolak belakang dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Lampung mencapai 5,47 persen pada tahun 2025. Namun di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 5 persen, sebuah ironi yang menunjukkan adanya ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Angka pertumbuhan ekonomi tidak mencerminkan kesejahteraan nyata di lapangan. Masih banyak warga usia produktif yang menganggur dan tidak memiliki kepastian pekerjaan,” ujar Mahendra, dikutip dari lappung.com.
Tak hanya masalah ketenagakerjaan, kondisi keamanan di Lampung juga menjadi sorotan. Data dari Polda Lampung menunjukkan adanya peningkatan jumlah tindak pidana sebesar 11 persen pada semester pertama 2025.
Jenis kejahatan yang paling dominan antara lain pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan (curat), serta penipuan berbasis online. Sepanjang Juni 2025 saja, terdapat 275 kasus pencurian, terdiri dari 189 kasus curat, 59 kasus pencurian biasa, dan 25 kasus curas (pencurian dengan kekerasan).
Laporan kepolisian menyebut bahwa sebagian besar pelaku berasal dari kalangan usia produktif yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mengindikasikan keterkaitan antara pengangguran dengan meningkatnya angka kriminalitas.
“Ketika ekonomi tumbuh tapi rakyat tidak mendapatkan kerja, maka hasilnya adalah keresahan sosial. Angka kriminal naik, keamanan menurun,” tambah Mahendra.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pembangunan yang digembor-gemborkan hanya berhenti pada angka statistik, tanpa menyentuh realitas sosial dan ekonomi masyarakat?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait kritik tersebut.***