• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Tersangka Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu Ditahan, Kejari Telusuri Keterlibatan Anggota DPRD

Melda by Melda
30/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Dua Tersangka Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu Ditahan, Kejari Telusuri Keterlibatan Anggota DPRD

SAIBETIK– Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi senilai Rp2,3 miliar dari anggaran tahun 2022.

Dua orang yang kini berstatus tersangka adalah AFS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ID sebagai pihak rekanan. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan proyek, mulai dari pelaksanaan yang tidak sesuai volume hingga fakta bahwa pelaksana bukan pemenang tender resmi.

“Hasil audit menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp211.088.277,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu (30/7).

BeritaTerkait

Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

Komnas PA Lampung Turun Tangan Kasus Pemerkosaan MO, Janji Kawal Hingga Tuntas

Proses penyidikan telah berjalan selama enam bulan. Tim jaksa telah memeriksa lebih dari belasan saksi, termasuk dari dinas teknis dan pihak rekanan proyek. Penahanan terhadap AFS dan ID dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kotabumi untuk 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan lanjutan.

Menariknya, penyidik juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPRD Lampung Utara. Kejari menegaskan akan mendalami dugaan tersebut dan tidak menutup peluang adanya penambahan tersangka baru.

“Penyidikan masih terus berkembang. Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh dan transparan,” tambah Kajari.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut layanan kesehatan masyarakat dan menyisakan pertanyaan besar tentang akuntabilitas penggunaan dana APBD.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: KasusDPRDKejariLampuraKorupsiRSUDLampungUtaraRenovasiFiktif
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung Dinilai Simbolik, Konflik Agraria Anak Tuha Tetap Dibiarkan Membara

Next Post

Hangat dan Penuh Sinergi: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Next Post
Hangat dan Penuh Sinergi: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Hangat dan Penuh Sinergi: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Panglima Ormas Soroti Mutasi Jabatan, Duga Wali Kota Lindungi Eka Afriana dari Kasus Pemalsuan

Panglima Ormas Soroti Mutasi Jabatan, Duga Wali Kota Lindungi Eka Afriana dari Kasus Pemalsuan

Lampung Butuh Satgas Reforma Agraria: Lahan Luas, Tapi Rakyat Tak Bisa Akses

Lampung Butuh Satgas Reforma Agraria: Lahan Luas, Tapi Rakyat Tak Bisa Akses

Gema Puan Semprot Kemenaker: PHK Masif, Polri Turun Tangan, Menteri Malah Diam!

Gema Puan Semprot Kemenaker: PHK Masif, Polri Turun Tangan, Menteri Malah Diam!

Kapolri Tegas! 4 Produsen Besar Beras Oplosan Naik ke Penyidikan

Kapolri Tegas! 4 Produsen Besar Beras Oplosan Naik ke Penyidikan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Anggaran Miliaran, Air Tak Mengalir: LSM PRO RAKYAT Seret Proyek SPAM Tanggamus ke Pusat

Anggaran Miliaran, Air Tak Mengalir: LSM PRO RAKYAT Seret Proyek SPAM Tanggamus ke Pusat

11/02/2026
Polda Lampung Dalami Sekolah Tanpa Izin, Yayasan dan Kepsek SMA Siger Dipanggil

Polda Lampung Dalami Sekolah Tanpa Izin, Yayasan dan Kepsek SMA Siger Dipanggil

11/02/2026
Tekanan Sektoral Dinilai Ganggu Tata Kelola, GMNI Kritik Pemkot Metro

Tekanan Sektoral Dinilai Ganggu Tata Kelola, GMNI Kritik Pemkot Metro

10/02/2026
LK II HMI Kotabumi Resmi Digelar, 62 Peserta Ikuti Intermediate Training

LK II HMI Kotabumi Resmi Digelar, 62 Peserta Ikuti Intermediate Training

10/02/2026
KKKS Diminta Transparansi, Sekolah Diwajibkan Sumbang untuk Pelatihan TKA

KKKS Diminta Transparansi, Sekolah Diwajibkan Sumbang untuk Pelatihan TKA

10/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved