SAIBETIK — Dunia sastra Indonesia mencatat langkah penting dalam sejarah kebudayaan nasional. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, secara resmi menetapkan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia. Penetapan ini diumumkan dalam perayaan HPI ke-13 yang berlangsung di Plaza Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu malam (26/7/2025).
Didampingi para inisiator dan deklarator Hari Puisi Indonesia, Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan ini akan mulai diberlakukan tahun ini. “Hari Puisi Indonesia bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi pengakuan terhadap peran besar puisi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Menkebud dalam sambutannya.
Penetapan tersebut disahkan melalui pembacaan Surat Keputusan Kementerian Kebudayaan, yang dibacakan oleh Ketua Yayasan HPI, Asrizal Nur, di hadapan para tokoh sastra nasional yang telah menjadi bagian dari sejarah HPI. Hadir di antaranya Sutardji Calzoum Bachri, Rida K Liamsi, Maman S Mahayana, Hasan Aspahani, D Kemalawati, hingga Taufik Ikram Jamil dan Isbedy Stiawan ZS.
Fadli Zon juga mengapresiasi inisiatif masyarakat sastra dan menyatakan dukungan terhadap perayaan kebudayaan lainnya seperti Hari Komedi dan Hari Musik Tradisional. Ia menegaskan bahwa keberagaman ekspresi budaya adalah kekuatan Indonesia.
Malam puncak HPI ditutup dengan parade pembacaan puisi dari para penyair ternama. Suara puisi menggema di panggung TIM lewat penampilan Moctavianus Masheka, Micky Hidayat, Abdul Kadir Ibrahim, Fikar W Eda, hingga D Kemalawati dan Anwar Putra Bayu.
Perayaan ini menjadi bukti bahwa puisi bukan hanya milik masa lalu—tetapi terus hidup, menyala, dan memberi napas bagi budaya bangsa. Selamat Hari Puisi Indonesia!***