SAIBETIK— Tiga pelaku perampokan di agen BRILink milik Rama Jojo yang terjadi di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berhasil diringkus jajaran Polsek Gadingrejo dalam kurun waktu kurang dari sepekan pasca kejadian, Minggu malam, 13 Juli 2025.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa tiga pelaku yang telah diamankan yakni Dimas Anjahnudin alias Nasip (37), warga Pekon Wonosari; Wawan Setiawan alias Kitung (38), warga Desa Kuripan, Pesawaran; dan Ariesman (33), warga Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, yang diduga sebagai penadah barang curian.
“Pengungkapan bermula dari penangkapan Ariesman pada 19 Juli. Saat itu dia kedapatan memiliki handphone milik korban. Setelah diperiksa, dia mengaku membeli HP itu dari Dimas,” jelas AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Selasa (22/7/2025).
Dari pengembangan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap Dimas di wilayah Pesawaran. Pemeriksaan lebih lanjut kemudian mengarahkan pada penangkapan Wawan Setiawan. Saat hendak diamankan, Wawan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, dan handphone milik korban.
Kapolres menambahkan, Dimas merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
Atas perbuatannya, Dimas dan Wawan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara Ariesman dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, Wawan mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena desakan ekonomi. Ia menyebut awalnya hendak mencuri uang tunai, namun hanya berhasil membawa satu unit ponsel lantaran korban melawan.
Korban perampokan, Nastiti Wening Sawendari, yang merupakan karyawan agen BRILink tersebut, menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua pelaku datang mengendarai motor, salah satunya berpura-pura ingin menarik uang dalam jumlah besar.
“Satu dari mereka tiba-tiba masuk dan menodongkan pisau. Saya mencoba melawan, tapi malah disabet. Saya kehilangan ponsel dan mengalami luka di lengan, jari, wajah, dan kehilangan satu gigi,” ujar Nastiti.
Akibat luka yang diderita, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Gadingrejo untuk mendapat penanganan medis. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan kejahatan lebih besar.***