SAIBETIK— Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, secara resmi menyerahkan Akte Notaris dan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada para pengurus koperasi dari berbagai pekon se-Kabupaten Pringsewu. Penyerahan berlangsung di aula Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (21/7/2025).
Penyerahan ini dilakukan setelah Wabup bersama jajaran Pemkab, DPRD, serta Forkopimda mengikuti acara peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa koperasi adalah simbol kekuatan bersama. Ia mengibaratkan koperasi sebagai seikat lidi: satu batang tak berarti, namun akan menjadi kuat dan berguna jika disatukan.
“Koperasi adalah mekanisme konsolidasi kekuatan dari berbagai elemen ekonomi kecil, agar membentuk kekuatan ekonomi yang lebih besar dan solid. Konsep koperasi adalah gotong royong,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menekankan bahwa peluncuran 80.000 koperasi ini bertujuan memperpendek rantai distribusi bahan kebutuhan masyarakat, dan membantu petani, peternak, serta nelayan dalam memenuhi kebutuhan mereka secara langsung dan efisien.
“Kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Presiden.
Secara bersamaan, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta para kepala daerah se-Provinsi Lampung juga mengikuti peluncuran ini secara virtual dari Kalianda, Lampung Selatan.***