SAIBETIK– Komitmen memperkuat perekonomian petani terus digelorakan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Rabu, 16 Juli 2025, mereka menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka fasilitasi pendampingan usaha akses reforma agraria, bertempat di Balai Pekon Waringinsari Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian integral dari program Reforma Agraria, yang tidak hanya berhenti pada sertifikasi dan legalisasi aset tanah, tetapi juga menyentuh aspek penting: peningkatan kapasitas usaha dan akses petani terhadap sumber daya ekonomi.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu serta PT. Advanta Seeds Indonesia. Mereka menyampaikan materi terkait strategi peningkatan usaha tani, penguatan kelembagaan petani, hingga pemanfaatan teknologi dan benih unggul untuk hasil panen yang lebih maksimal.
Kepala Pekon Waringinsari Barat, Eko Basuki, mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang terlibat. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi warga pekon, terutama dalam pengembangan usaha pertanian secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Pringsewu, Pauri Yanto, S.P., M.H., menyampaikan bahwa reforma agraria harus dimaknai secara luas.
“Ini bukan sekadar soal legalitas tanah. Melalui sinergi lintas sektor, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih berdaya secara ekonomi. Pendampingan usaha ini jadi langkah penting menuju masyarakat petani yang mandiri dan produktif,” tegasnya.
Dengan dukungan pihak swasta seperti PT. Advanta Seeds Indonesia, para petani diberikan wawasan baru mengenai efisiensi budidaya dan pemilihan benih yang tepat. Dinas Pertanian juga membuka akses informasi terkait program bantuan teknis dan pendampingan yang dapat dimanfaatkan petani.
Kegiatan ini merupakan awal dari serangkaian fasilitasi pendampingan yang akan terus bergulir sepanjang tahun 2025. Harapannya, semangat reforma agraria tak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh dan menggerakkan ekonomi masyarakat dari akar rumput.***