SAIBETIK— Pemerintah Provinsi Lampung terus memacu kualitas tata kelola pemerintahan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi dan Optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (18/7/2025).
Rapat tersebut dihadiri jajaran pimpinan OPD strategis, termasuk Bappeda, Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Fokus utama dalam forum ini adalah meninjau hasil LPPD tahun sebelumnya dan menyiapkan langkah konkret untuk penyusunan LPPD Tahun 2025.
Capaian 2024 dan Tantangan ke Depan
Dalam arahannya, Marindo menekankan bahwa LPPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk menilai capaian kinerja pemerintahan daerah. Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat, LPPD juga menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai rencana dan semakin berpihak kepada pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, Provinsi Lampung memperoleh skor 3,53 dan berada pada peringkat ke-14 nasional dengan kategori kinerja sedang. Marindo menyebut capaian ini cukup baik, namun masih menyisakan ruang luas untuk perbaikan.
Strategi Percepatan dan Penguatan Sistem Pelaporan
Sekdaprov menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antar OPD, meningkatkan kapasitas SDM, serta mendorong pemanfaatan sistem pelaporan digital seperti SIL-LPPD. Ia juga mendorong terbentuknya pola asistensi teknis yang terintegrasi, agar pengisian dan penyusunan LPPD lebih efisien dan akurat.
“Kita akan benahi dari hulu hingga hilir. Sistem pelaporan harus kuat, SDM harus paham indikator, dan seluruh OPD wajib bergerak sinergis. Target kita jelas: tata kelola yang akuntabel dan hasil kerja yang dirasakan masyarakat,” tegas Marindo.
LPPD 2025 Dimulai Lebih Awal
Rapat ini juga menyepakati bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 akan dimulai lebih awal guna menghindari keterlambatan dan memastikan seluruh tahapan berjalan terstruktur dan tepat waktu. Pemprov ingin memastikan bahwa pelaporan tidak hanya sesuai standar nasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap evidence-based policy.
Lampung Siap Bertransformasi
Pemerintah Provinsi Lampung optimistis, dengan kolaborasi semua elemen birokrasi dan dukungan teknologi, kualitas tata kelola pemerintahan daerah akan semakin baik.
“Ini bukan sekadar angka, tapi refleksi dari kerja nyata kita untuk masyarakat. Lampung harus naik kelas, dan itu dimulai dari laporan yang jujur, akurat, dan berdampak,” pungkas Marindo.***