SAIBETIK– Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung resmi memecat Eddy Purnomo dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum untuk masa bakti 2025–2029. Pemecatan ini diputuskan setelah Eddy dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta tidak menunjukkan itikad baik saat diminta klarifikasi.
Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah organisasi dan berdasarkan dorongan kuat dari sebagian besar pengurus.
“Kami telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi melalui pemanggilan resmi. Namun, Eddy Purnomo tidak hadir dan mengabaikan panggilan tersebut,” ujar Fauzi dalam konferensi pers di Sekretariat IPSI Lampung, Jumat (18/7/2025).
Dinilai Serang Sesama Pengurus
Lebih lanjut, Fauzi menuturkan bahwa pemecatan dilakukan atas dasar pertimbangan etis dan profesional. Eddy Purnomo dinilai telah secara terbuka menyerang martabat dan kehormatan sesama pengurus, tidak menjaga nama baik organisasi, serta tidak menjalankan kebijakan umum yang telah disepakati bersama.
“Ini bukan hanya soal perbedaan pendapat, tetapi tentang integritas dan loyalitas terhadap organisasi,” tegasnya.
Langkah Tegas Demi Harmonisasi
IPSI Lampung menyatakan keputusan ini juga diambil untuk menjaga kondusivitas internal serta keharmonisan antarpengurus dan perguruan silat di Provinsi Lampung.
“Kami ingin menghindari konflik yang bisa merusak reputasi dan kredibilitas organisasi. Semua elemen di IPSI harus satu suara menjaga kehormatan dan etika,” tambah Fauzi.
Sebagai konsekuensi dari pemberhentian ini, Eddy Purnomo tidak lagi diperkenankan membawa nama IPSI dalam bentuk apapun, serta dilarang mengikuti kegiatan resmi IPSI di semua tingkatan—baik nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.***