SAIBETIK— Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan bersih melalui penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini dinilai krusial untuk menciptakan SDM yang unggul, berintegritas, dan mampu melayani publik secara optimal.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Implementasi Sistem Merit di Ruang Rapat Sekdaprov, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/7/2025).
“Komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal jelas: menciptakan ASN yang dipercaya rakyat. Karena itu, sistem merit harus transparan, akuntabel, dan terintegrasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tegas Marindo.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tapi juga pada integrasi lintas sektor, termasuk sinkronisasi data kepegawaian dan keuangan agar tidak terjadi kesalahan seperti pembayaran kepada ASN yang sudah pensiun atau meninggal dunia.
Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menambahkan bahwa Pemprov tengah membangun aplikasi sistem merit online untuk mempermudah pemetaan kompetensi ASN secara digital. Saat ini, Provinsi Lampung memiliki lebih dari 19.000 ASN yang dikelola, dan penguatan SDM menjadi kunci keberhasilan manajemen talenta.
“Kami sudah membentuk Tim Mandiri Sistem Merit dan Komite Talenta. Fokusnya adalah percepatan pelatihan, pemetaan kompetensi, serta penganggaran SDM menuju jenjang madya, yang saat ini masih jadi tantangan,” jelas Rendi.
Rendi juga mengakui bahwa sejumlah kendala seperti keterbatasan infrastruktur dan biaya pelatihan asesor masih dihadapi. Namun, Pemprov Lampung optimis seluruh hambatan bisa diatasi paling lambat Oktober 2025 dengan dukungan kuat dari BKN dan sinergi lintas instansi.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, menuju terciptanya tata kelola pemerintahan yang efisien dan responsif. Pemprov Lampung berharap sistem merit ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membangun ASN yang adaptif, kompeten, dan melayani sepenuh hati.***