• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sepasang Kekasih Produksi Tembakau Sintetis, Omzet Capai Puluhan Juta Rupiah per Bulan

Melda by Melda
18/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Sepasang Kekasih Produksi Tembakau Sintetis, Omzet Capai Puluhan Juta Rupiah per Bulan

SAIBETIK— Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil membongkar praktik home industry tembakau sintetis yang dijalankan sepasang kekasih muda di sebuah rumah kos kawasan Pringsewu Utara.

Kedua pelaku, HA (21) asal Pesawaran dan RA (19) asal Lampung Tengah, ditangkap Kamis pagi saat sedang berada di tempat tinggalnya yang dijadikan lokasi produksi. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 18 paket tembakau sintetis siap edar, cairan sintetis, tembakau biasa, serta barang bukti lain seperti dua unit handphone, sepeda motor, mobil, dan uang tunai Rp1 juta.

“Mereka memproduksi sendiri tembakau sintetis sejak Maret 2025 dengan bahan baku dari pasar lokal dan cairan sintetis yang dipesan secara online,” jelas AKP Candra Dinata, Kasat Narkoba Polres Pringsewu.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkotika jenis baru yang ternyata dikendalikan langsung oleh pelaku dengan metode daring.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Berikan Dukungan Moril dan Bantuan kepada Keluarga ABK Korban Kapal Tenggelam

Vonis 2,6 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi LPTQ Pringsewu

Keduanya mengaku belajar teknik pencampuran bahan dan proses produksi secara autodidak dari internet, serta arahan penjual cairan sintetis yang menjadi pemasok utama mereka. Produk haram itu dijual lewat akun Instagram bernama @butterflaynusantara, dengan sistem transaksi tanpa tatap muka. Pembeli mentransfer uang terlebih dahulu dan mengambil paket di titik tertentu yang telah disepakati.

“Harga per paket bervariasi, mulai dari Rp50 ribu. Dalam sebulan, omzet mereka bisa mencapai Rp24 juta,” tambah Candra.

Polisi juga menemukan lima paket tambahan di dua lokasi berbeda yang belum sempat diambil pembeli. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Atas perbuatannya, HA dan RA dijerat Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: HomeIndustryNarkotikaNarkobaLampungPolresPringsewuPringsewuTembakauSintetis
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Rp6,8 Miliar: Selamatkan 63 Ribu Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang

Next Post

Bunda Literasi Lampung Siap Meriahkan Gebyar Literasi Nasional 2025

Next Post
Bunda Literasi Lampung Siap Meriahkan Gebyar Literasi Nasional 2025

Bunda Literasi Lampung Siap Meriahkan Gebyar Literasi Nasional 2025

Polsubsektor Negeri Katon Gencarkan Patroli Pagi, Cegah Kejahatan C3 di Desa Lumbirejo

Polsubsektor Negeri Katon Gencarkan Patroli Pagi, Cegah Kejahatan C3 di Desa Lumbirejo

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Sistem Merit, Wujudkan ASN Profesional dan Berintegritas

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Sistem Merit, Wujudkan ASN Profesional dan Berintegritas

Orang Tua Serbu SMA Siger 3, Sekolah Swasta Mulai Ditinggalkan?

Penerimaan Siswa Baru di SMA Siger Mandek, Panitia Masih Tunggu Instruksi Lanjutan

Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi, Buka Ruang Dialog hingga Taiwan

Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi, Buka Ruang Dialog hingga Taiwan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Program 3 Juta Rumah di Pringsewu Fokus pada Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Program 3 Juta Rumah di Pringsewu Fokus pada Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

05/09/2025
BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Publik dan Optimalisasi Layanan Pertanahan

BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Publik dan Optimalisasi Layanan Pertanahan

05/09/2025
BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis untuk Tingkatkan PAD di Hadapan Komisi II DPRD

BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis untuk Tingkatkan PAD di Hadapan Komisi II DPRD

05/09/2025
DPD IWO Indonesia Bersinergi dengan Kodim 0424 Tanggamus Melalui Ngopi Bareng Insan Pers

DPD IWO Indonesia Bersinergi dengan Kodim 0424 Tanggamus Melalui Ngopi Bareng Insan Pers

05/09/2025
Turnamen Biliar SIWO PWI Lampung, Tiga Wartawan Pesawaran Tampil Bersaing

Turnamen Biliar SIWO PWI Lampung, Tiga Wartawan Pesawaran Tampil Bersaing

05/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved