SAIBETIK- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp6,8 miliar dalam sebuah prosesi terbuka di halaman Mapolresta setempat, Jumat (18/7/2025).
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari kasus narkoba yang diungkap pada 6 Mei lalu, setelah putusan pengadilan menyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dihancurkan terdiri dari sabu-sabu seberat 6.285 gram, 1.653 butir pil ekstasi, serta 6,4 gram serbuk ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di hadapan unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, TNI, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Afret Jacob Tilukay menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menutup ruang bagi peredaran narkoba di kota ini.
“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bentuk pertanggungjawaban publik dan komitmen kami bahwa tidak ada toleransi terhadap narkotika,” tegasnya.
Dari estimasi kepolisian, sabu-sabu yang dimusnahkan memiliki nilai pasar sekitar Rp6,2 miliar, sementara ekstasi mencapai Rp661 juta, dengan total keseluruhan mencapai lebih dari Rp6,8 miliar. Tak hanya itu, Kapolresta mengungkap potensi besar penyelamatan jiwa dari pemusnahan tersebut.
“Sebanyak 63.506 jiwa, terdiri dari sekitar 60 ribu pengguna sabu dan 3.300 pengguna pil ekstasi, berhasil kita selamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Afret.
Ia juga mengingatkan bahaya laten peredaran gelap narkotika yang bisa menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kepolisian terus bersinergi dengan seluruh elemen terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bandar Lampung.
“Kami tidak akan memberikan celah sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ini kejahatan luar biasa yang merusak bangsa, dan harus kita perangi bersama-sama,” ujarnya.
Polresta Bandar Lampung juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam upaya pencegahan, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci. Tanpa dukungan publik, perjuangan ini tidak akan maksimal. Mari kita jaga bersama kota ini tetap bersih dari narkoba,” pungkas Afret.***