SAIBETIK— Identitas Ketua Yayasan Sekolah Siger Bandar Lampung masih menjadi teka-teki, meskipun proses penerimaan peserta didik baru telah dibuka sejak 9–10 Juli 2025 dan masih terus berlangsung hingga kini.
Seorang guru yang terlibat dalam panitia penerimaan siswa mengaku belum mengetahui secara pasti struktur kepengurusan yayasan tersebut. Ia menyebut bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana.
Guru tersebut juga menyarankan para tenaga pendidik dari SMP tempat Sekolah Siger bernaung agar menjalin komunikasi dengan Kadisdikbud apabila ingin bergabung sebagai pengajar di sekolah tersebut.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, pada Rabu (16/7/2025). Ia menegaskan bahwa Ketua Yayasan Siger bukanlah Eka Afriana. Sayangnya, pihak Disdikbud juga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa sebenarnya pengurus inti yayasan atau kontak resmi pihak yang bisa dihubungi.
Keberadaan Sekolah Siger sendiri masih bersifat “menumpang” di beberapa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung, seperti SMP Negeri 38, 39, 44, dan 45. Kondisi ini semakin memperkuat tanda tanya publik mengenai kejelasan status dan legalitas yayasan tersebut.
Ketidakjelasan kepemimpinan yayasan di tengah proses penerimaan siswa baru dikhawatirkan dapat memicu keresahan orang tua calon siswa, terlebih dengan status sekolah yang belum memiliki bangunan dan struktur kelembagaan yang transparan.
Polemik ini masih berlanjut dan menunggu kejelasan dari pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Yayasan Siger.***