• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Desember 10, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Komplotan Pencuri Emas di Kota Agung Dibekuk, Otak Aksi Gunakan Hasil Curian untuk Judi dan Narkoba

Melda by Melda
15/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Komplotan Pencuri Emas di Kota Agung Dibekuk, Otak Aksi Gunakan Hasil Curian untuk Judi dan Narkoba

SAIBETIK— Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan. Kali ini, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/7/2025), Wakapolres Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., mengumumkan penangkapan terhadap MR alias Pemas (22), otak dari pencurian emas seberat 83 gram milik seorang pengacara bernama Randy Kurniawan.


Residivis Kambuhan Bobol Rumah Tetangga

Aksi kriminal ini terjadi saat rumah korban ditinggal ke luar kota sejak 28 Juni 2025. Pelaku masuk dengan membongkar jendela dan teralis besi menggunakan blencong, lalu menggasak emas, uang tunai puluhan juta rupiah, dan barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

BeritaTerkait

Truk Tangki Bermuatan CPO Terbakar di Jalur Lintas Barat Tanggamus, Begini Kronologinya

Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: Wakapolres Tegaskan Pentingnya Semangat Juang di Era Modern

MR alias Pemas ternyata bukan pelaku baru. Ia adalah residivis tiga kali kasus pencurian dan penipuan, yang kini kembali berulah di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.

“Saya pakai narkoba dulu baru berani bobol rumah itu. Hasilnya saya habiskan buat judi slot dan beli narkoba,” akunya tanpa penyesalan di hadapan awak media.


5 Pelaku Ditangkap, Satu DPO Masih Buron

Selain MR, polisi juga membekuk empat pelaku lain yang terlibat sebagai penadah:

  • HI (19) – warga Pasar Madang
  • RA (20) – warga Padang Ratu, Limau
  • AN (16) dan DY (17) – pelajar SLTA dari Kota Agung Timur

Kedua remaja putri disebut membantu menjual emas hasil curian atas arahan HI. Salah satu dari mereka, DY, masih di bawah umur dan akan diproses sesuai UU Peradilan Anak.

“Para pelaku berperan aktif dalam menjual barang curian. Bahkan HI mengaku memberi uang Rp500 ribu kepada AN dan DY sebagai imbalan,” ujar Kompol Gigih.

Satu pelaku lainnya, berinisial IP, masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Perhiasan emas: cincin, gelang, dan kalung
  • Uang tunai Rp10,9 juta
  • Nota pembelian emas
  • Handphone berbagai merk
  • Blencong, celengan tabung, dirigen air emas, dan perlengkapan lain

MR alias Pemas dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.


Tegas, tapi Tetap Berkeadilan

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H. menambahkan bahwa penanganan terhadap pelaku di bawah umur dilakukan dengan pendekatan hukum yang sesuai dan mengedepankan perlindungan anak.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan adil dan profesional. Namun khusus anak-anak, kami terapkan mekanisme sesuai dengan sistem peradilan anak,” jelasnya.


Penutup: Pesan Tegas dari Polisi

Wakapolres Kompol Gigih menegaskan bahwa Polres Tanggamus tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang sudah berulang kali melakukan kejahatan.

“Kami masih terus memburu satu DPO lainnya. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: CuratTanggamusLampungAmanPencurianEmasPolresTanggamusStopKriminalitas PeradilanAnakTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Konvoi “Aura Farming” di Jalan Tol, Tilang Maksimal hingga Klarifikasi Publik

Next Post

Yuvanka dan Salsabila Rebut Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung

Next Post
Yuvanka dan Salsabila Rebut Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung

Yuvanka dan Salsabila Rebut Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung

Warga Sumut Tolak KEK Danau Toba: “Ini Bukan Investasi, Tapi Eksploitasi”

Warga Sumut Tolak KEK Danau Toba: “Ini Bukan Investasi, Tapi Eksploitasi”

Sekjen Laskar Lampung: Pemkot Terobos Aturan Demi Sekolah Siger, DPRD Diminta Tak Bungkam

Sekjen Laskar Lampung: Pemkot Terobos Aturan Demi Sekolah Siger, DPRD Diminta Tak Bungkam

Pesawaran Siap Rayakan Hari Jadi ke-18 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

Pesawaran Siap Rayakan Hari Jadi ke-18 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

Remaja Lambar Deklarasi Tolak Narkoba, Pornografi, dan Perkawinan Anak: “Kami Siap Jadi Polisi untuk Diri Sendiri”

Remaja Lambar Deklarasi Tolak Narkoba, Pornografi, dan Perkawinan Anak: “Kami Siap Jadi Polisi untuk Diri Sendiri”

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja di Kalianda, Motor dan 3 HP Disikat

Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja di Kalianda, Motor dan 3 HP Disikat

10/12/2025
Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Maksimal Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Operasi Lilin Krakatau Siap Digelar

Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Maksimal Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Operasi Lilin Krakatau Siap Digelar

10/12/2025
Perseroda Lampung Selatan Maju Masuki Babak Baru, Bupati Egi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Perseroda Lampung Selatan Maju Masuki Babak Baru, Bupati Egi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

10/12/2025
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Kambing di Tanjung Bintang, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Kambing di Tanjung Bintang, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

10/12/2025
HUT Ke-26 DWP Pringsewu Jadi Momentum Refleksi Diri dan Pendorong Indonesia Emas 2045

HUT Ke-26 DWP Pringsewu Jadi Momentum Refleksi Diri dan Pendorong Indonesia Emas 2045

10/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved