SAIBETIK- Dalam upaya menyelamatkan nasib ribuan petani singkong di Lampung, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Senin (14/7/2025). Lawatan ini menjadi kelanjutan konkret dari RDP dan RDPU di DPR RI pada 30 Juni lalu, di mana Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyuarakan keresahan petani singkong di daerahnya.
Kedatangan Baleg disambut langsung oleh Gubernur Mirza di Bandara Raden Intan II. Dalam pertemuan tertutup dan dialog terbuka, dibahas secara mendalam krisis tata niaga singkong, mulai dari harga yang anjlok, penumpukan stok di pabrik, hingga banjirnya tepung tapioka impor dari Thailand dan Vietnam.
“Gudang pabrik sudah penuh, petani tak bisa menjual hasil panen. Singkong lokal kalah bersaing karena harga impor terlalu murah,” ungkap Gubernur Mirza.
Mirza menekankan perlunya regulasi nasional yang mengatur dengan tegas pembatasan impor tepung tapioka, setidaknya dalam jangka pendek, guna memberi ruang napas bagi petani lokal. Lebih jauh, ia mendorong hilirisasi komoditas singkong agar tidak hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti mokaf, sorbitol, etanol, bahkan kertas.
“Selama ini industri hilir, petani, dan end-user berjalan sendiri-sendiri. Kalau tidak disatukan dalam sistem yang diatur regulasi, kualitas tidak naik dan harga tetap stagnan,” tegasnya.
Gubernur juga mencontohkan model keberhasilan di sektor peternakan ayam dan sapi yang mampu berkembang karena adanya pola kemitraan dan dukungan regulasi pemerintah.
Kunjungan Baleg ini disambut positif oleh para pelaku usaha dan petani yang turut hadir dalam diskusi. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengapresiasi langkah progresif Pemprov Lampung yang sudah lama bersuara mengenai isu ini.
“Singkong sudah seharusnya menjadi komoditas strategis. Sayangnya, hingga kini belum ada payung hukum yang jelas. Kami akan upayakan regulasi yang menyeluruh, bukan solusi tambal sulam,” ujar Bob Hasan.
Baleg juga berencana meninjau langsung lahan pertanian dan pabrik pengolahan singkong untuk melihat langsung siklus produksi dan distribusi singkong di Lampung. Bob menekankan, potensi singkong Lampung bukan sekadar bahan pangan, tetapi bahan industri besar yang bisa menopang ketahanan ekonomi nasional jika dikelola dengan benar.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kunjungan Baleg DPR RI menjadi titik balik bagi tata niaga singkong nasional—mengangkat kesejahteraan petani, membangun industri hilir, dan menciptakan keadilan ekonomi berbasis pertanian rakyat.***