SAIBETIK– Ketidakpastian menyelimuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Siger. Hingga hari Senin (14/7/2024), sekolah yang digagas oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan bernaung di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda ini belum juga memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), memicu keresahan di kalangan orang tua siswa.
Seorang guru yang bertugas sebagai panitia penerimaan peserta didik baru di Sekolah Siger 1 (yang menempati gedung SMP Negeri 38 Bandar Lampung) mengaku belum mendapat kejelasan terkait jadwal dan teknis kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Tadi memang ada kunjungan dari Pak Abdilah dari Dinas Pendidikan Kota, beliau hanya menyampaikan bahwa pendaftaran murid baru masih dibuka selama seminggu ke depan. Tapi untuk KBM, kami belum menerima arahan lebih lanjut,” ungkapnya kepada wartawan.
Guru tersebut juga tidak menampik bahwa pihaknya terus mendapat pertanyaan dari para wali murid yang mulai khawatir dengan ketidakpastian yang terjadi.
“Banyak orang tua yang bertanya, kapan sekolah ini mulai aktif. Mereka cemas apakah Sekolah Siger ini benar-benar berjalan atau hanya sebatas program,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Sekolah Siger memiliki empat satuan pendidikan baru yang digadang-gadang akan menjadi solusi untuk menampung siswa-siswi yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui sistem zonasi. Namun hingga hari ini, kegiatan MPLS dan KBM yang seharusnya sudah dimulai—seperti halnya sekolah negeri dan swasta lainnya—belum terlihat berjalan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesiapan manajerial dan kredibilitas penyelenggara. Terlebih, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Hj. Eka Afriana, yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, sempat terseret polemik dugaan pemalsuan identitas, sehingga semakin menimbulkan kekhawatiran di tengah publik.
Sekolah Siger, yang diresmikan dengan semangat memberi akses pendidikan inklusif dan setara bagi semua kalangan, kini menghadapi ujian kepercayaan. Ketika komunikasi dan transparansi tidak berjalan maksimal, kepercayaan wali murid pun tergerus.
Para orang tua pun berharap, Pemkot Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan segera memberikan kejelasan dan langkah konkret agar proses pendidikan tidak menjadi korban ketidaksiapan lembaga.***