SAIBETIK– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Granat Lampung Selatan dan Universitas Muhammadiyah Kalianda. Langkah kolaboratif ini menjadi strategi penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kalianda dan sekitarnya.
Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program edukasi dan aksi nyata melawan narkoba, melalui keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat.
“Penandatanganan PKS ini merupakan tonggak penting untuk meningkatkan sinergitas antara BNNK dengan organisasi masyarakat dan institusi pendidikan. Kami berkomitmen bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya dalam keterangan pers.
Melalui kerja sama ini, ketiga pihak akan melaksanakan berbagai kegiatan seperti penyuluhan anti-narkoba, pelatihan pencegahan bagi masyarakat luas, serta riset dan pengembangan program yang efektif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan produktif di Lampung Selatan,” tambah AKBP Rahmad Hidayat.
Dengan dukungan akademisi dan organisasi masyarakat, BNNK Lampung Selatan optimis langkah ini akan memperkuat fondasi pencegahan narkoba berbasis komunitas, sekaligus memperluas dampak positif bagi generasi muda dan masyarakat luas.***