SAIBETIK- Polres Lampung Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025 di halaman Mapolres setempat pada Senin (14/7/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Deddy Kurniawan Ismail dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta personel Polres Lampung Utara.
Dalam amanat tertulis Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan perlengkapan dalam menghadapi operasi berskala nasional tersebut.
“Tujuannya agar pelaksanaan Operasi Patuh dapat berjalan optimal, efektif, dan sesuai target. Kita ingin pastikan semua siap, baik dari segi personel, peralatan, maupun koordinasi lintas sektor,” tegas AKBP Deddy.
Angka Kecelakaan Masih Tinggi, Pengendara Roda Dua Dominan Pelanggar
Kapolres memaparkan data yang cukup memprihatinkan. Dalam periode Januari hingga Juni 2025, tercatat 894 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Lampung, dengan rincian:
- 273 korban jiwa
- 610 luka berat
- 828 luka ringan
Selain itu, pelanggaran lalu lintas mencapai 15.188 kasus, mayoritas melibatkan pengendara roda dua. Jenis pelanggaran terbanyak meliputi:
- Tidak menggunakan helm SNI
- Melawan arus
- Mengemudi melebihi batas kecepatan
14 Hari Penertiban, 674 Personel Disiagakan
Operasi Patuh Krakatau 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Sebanyak 674 personel dari jajaran Polda Lampung dan Polres terlibat dalam operasi ini.
Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif (pencegahan dini), preventif (penjagaan), serta penegakan hukum (Gakkum), yang dilakukan secara manual maupun elektronik melalui ETLE mobile dan statis, serta pemberian blanko teguran.
Misi: Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Polres Lampung Utara berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tapi bagian dari edukasi dan pembentukan budaya tertib berlalu lintas. Indonesia maju dimulai dari masyarakatnya yang taat aturan,” pungkas Kapolres.***