• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Rangkap Jabatan Guncang Kepengurusan KONI Lampung, Dituding Langgar AD/ART dan Etika Organisasi

Melda by Melda
13/07/2025
in REDAKSI
Rangkap Jabatan Guncang Kepengurusan KONI Lampung, Dituding Langgar AD/ART dan Etika Organisasi

SAIBETIK— Kontroversi menghantam kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung. Sejumlah pimpinan inti diduga merangkap jabatan di cabang olahraga yang mereka naungi, sebuah pelanggaran serius terhadap aturan organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Mantan Ketua Harian KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, secara terbuka mengkritik hal tersebut. Ia menilai praktik rangkap jabatan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mencerminkan konflik kepentingan yang merusak profesionalitas dan integritas manajemen olahraga di Lampung.

“Pasal 22 Ayat 2 AD/ART KONI jelas melarang rangkap jabatan. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk tanggung jawab etis demi menjaga tata kelola yang sehat. Kalau seperti ini dibiarkan, jangan harap ada pembenahan olahraga,” tegas Amalsyah, Sabtu (12/7/2025).

Ia mendesak agar para pejabat yang melakukan rangkap jabatan segera mengundurkan diri secara sukarela. Menurutnya, kepemimpinan yang etis dan bersih menjadi fondasi utama dalam membangun prestasi olahraga.

BeritaTerkait

Harga Batubara Melejit, Para Petinggi Santai… di “Orbit”?

Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Lampung 2025–2029, Siap Bangun Prestasi Lewat Kolaborasi

Amalsyah juga menyebut empat nama pimpinan KONI Lampung yang diduga secara terang-terangan melanggar aturan:

  • Margono – Wakil Ketua Umum I KONI Lampung, juga menjabat Sekretaris Umum Cabor Angkat Besi dan Angkat Berat.
  • Syaiful – Sekretaris Umum KONI Lampung, merangkap Ketua Umum IPSI Way Kanan.
  • Agusria – Wakil Ketua Umum II, juga menjabat Sekretaris Umum IPSI Provinsi.
  • Yanuar – Wakil Ketua Umum III, merangkap Ketua Umum Percasi.

“Kalau rangkap jabatan terus dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap KONI sebagai lembaga pembina olahraga yang kredibel,” pungkas Amalsyah yang juga pernah memimpin Yon Zikon 12.

Isu ini menambah tekanan bagi kepengurusan baru KONI Lampung yang seharusnya membawa semangat baru dalam mendorong prestasi atlet dan pengembangan olahraga daerah. Publik kini menantikan sikap tegas dari internal KONI maupun otoritas olahraga terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.***

Source: wahyudin
Tags: ADARTKONIEtikaOlahragaKONILampungRangkapJabatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Resmi Buka Open Tournament Catur Nasional, 220 Pecatur Unjuk Kemampuan

Next Post

ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Lengkap di Sistem E-Tiketing, Tiket Tak Valid Akan Ditolak

Next Post
ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Lengkap di Sistem E-Tiketing, Tiket Tak Valid Akan Ditolak

ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Lengkap di Sistem E-Tiketing, Tiket Tak Valid Akan Ditolak

Peringati HUT ke-165, Desa Sukajaya Lempasing Tunjukkan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”

Peringati HUT ke-165, Desa Sukajaya Lempasing Tunjukkan Semangat "Bersatu Maju, Sejahtera Bersama"

Amankan Tradisi Suroan, Polsubsektor Negeri Katon Jaga Kamtibmas Saat Pertunjukan Wayang Kulit di Pesawaran

Amankan Tradisi Suroan, Polsubsektor Negeri Katon Jaga Kamtibmas Saat Pertunjukan Wayang Kulit di Pesawaran

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Pastikan Hoaks: Korban Selamat, Luka Akibat Terjatuh

Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Pastikan Hoaks: Korban Selamat, Luka Akibat Terjatuh

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Bersama Melawan Perampasan Ruang Hidup

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Bersama Melawan Perampasan Ruang Hidup

06/09/2025
Kepengurusan IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Target Prestasi dan Pembinaan Olahraga Ditingkatkan

Kepengurusan IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Target Prestasi dan Pembinaan Olahraga Ditingkatkan

06/09/2025
Pemuda di Pringsewu Ditangkap, Gunakan Video Intim untuk Memeras Korban Remaja

Pemuda di Pringsewu Ditangkap, Gunakan Video Intim untuk Memeras Korban Remaja

06/09/2025
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Tiga Pelaku Diamankan

06/09/2025
Perpindahan Siswa Kelas 10 dari Swasta ke Negeri: APBD dan Psikologi Anak Jadi Taruhan

Perpindahan Siswa Kelas 10 dari Swasta ke Negeri: APBD dan Psikologi Anak Jadi Taruhan

06/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved