SAIBETIK— Pengalihan status sejumlah ruas jalan kabupaten Pringsewu menjadi jalan provinsi disambut baik Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Langkah ini dinilai akan mempercepat pembangunan infrastruktur serta memperkuat konektivitas ekonomi antarwilayah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu, Fahmi, melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (8/7/2025) sore.
Menurut Fahmi, pengusulan pengambilalihan ini bukan tanpa alasan. Ruas-ruas jalan yang diajukan memiliki karakteristik strategis karena menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi, baik di dalam Kabupaten Pringsewu maupun antar kabupaten lainnya.
“Ini bagian dari strategi pengembangan wilayah. Ketika status jalan naik menjadi jalan provinsi, maka pembangunannya akan lebih cepat karena ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Fahmi.
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi teknis, karakteristik jalan-jalan tersebut memang memenuhi kriteria sebagai jalan provinsi.
Adapun ruas jalan yang diusulkan untuk dialihkan statusnya antara lain:
- Bulukarto–Mataram (menuju Bandara Radin Inten II)
- Wates–Panjerejo–Margakaya–Ganjaran
- Bulukarto–Parerejo
- Parerejo–Ambarawa
- Urban–Simpang 4 Jalan Kesehatan
- Jalan Veteran
- Rawakijing–Sindanggarut (Pesawaran)
- Sukoharjo–Roworejo (Pesawaran)
- Wargomulyo–Madajaya (Pesawaran)
Rencana ini merupakan bagian dari hasil koordinasi antara Pemkab Pringsewu dan Pemprov Lampung yang berlangsung dalam rapat strategis beberapa waktu lalu. Bila terealisasi, jalan-jalan tersebut akan masuk dalam tanggung jawab Pemprov Lampung dan dapat memicu pemerataan pembangunan infrastruktur di Bumi Jejama Secancanan.***