SAIBETIK— Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Setelah penantian yang panjang, Pemprov akhirnya memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK akan dibagikan pada akhir Juli 2025.
Kepastian ini diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (akrab disapa Jihan) dalam konferensi pers pada Selasa, 8 Juli 2025.
“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemprov tidak tinggal diam, hanya memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan,” ujar Jihan kepada media.
Ribuan Pegawai Terdata
Adapun rincian pegawai yang akan menerima SK:
- 5.469 orang untuk formasi tahap 1
- 1.122 orang untuk formasi tahap 2
Total hampir 6.600 tenaga PPPK dipastikan akan segera mendapatkan kepastian status mereka secara resmi.
Keterlambatan Bersifat Teknis, Bukan Kesengajaan
Jihan menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena kebijakan atau unsur kesengajaan, melainkan karena kendala administratif yang bersifat teknis.
“Memang ada keterlambatan, tetapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar,” tambahnya.
Ribuan PPPK Menggantung Nasib
Sebelumnya, keterlambatan distribusi SK PPPK sempat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang sudah lolos seleksi nasional dan menyelesaikan pemberkasan.
“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ujar salah satu tenaga PPPK, Kamis (3/7/2025).
Sebagian besar dari mereka berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya, yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik di Lampung.
Dengan SK resmi yang akan segera dibagikan, diharapkan ribuan PPPK ini bisa segera menjalankan tugasnya secara legal dan tenang, sembari menanti tahap selanjutnya dalam sistem kepegawaian nasional.***