• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 9, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

SK PPPK Pemprov Lampung Dipastikan Terbit Akhir Juli: Ribuan Pegawai Siap Lega

Melda by Melda
08/07/2025
in POLITIK
SK PPPK Pemprov Lampung Dipastikan Terbit Akhir Juli: Ribuan Pegawai Siap Lega

SAIBETIK— Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Setelah penantian yang panjang, Pemprov akhirnya memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK akan dibagikan pada akhir Juli 2025.

Kepastian ini diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (akrab disapa Jihan) dalam konferensi pers pada Selasa, 8 Juli 2025.

“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemprov tidak tinggal diam, hanya memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan,” ujar Jihan kepada media.

 Ribuan Pegawai Terdata

Adapun rincian pegawai yang akan menerima SK:

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Siap Ambil Alih Sejumlah Jalan Strategis di Pringsewu, Dorong Akselerasi Pembangunan Ring Road

Pemprov Lampung Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Launching Nasional Dipimpin Presiden Prabowo

  • 5.469 orang untuk formasi tahap 1
  • 1.122 orang untuk formasi tahap 2

Total hampir 6.600 tenaga PPPK dipastikan akan segera mendapatkan kepastian status mereka secara resmi.

 Keterlambatan Bersifat Teknis, Bukan Kesengajaan

Jihan menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena kebijakan atau unsur kesengajaan, melainkan karena kendala administratif yang bersifat teknis.

“Memang ada keterlambatan, tetapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar,” tambahnya.

 Ribuan PPPK Menggantung Nasib

Sebelumnya, keterlambatan distribusi SK PPPK sempat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang sudah lolos seleksi nasional dan menyelesaikan pemberkasan.

“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ujar salah satu tenaga PPPK, Kamis (3/7/2025).

Sebagian besar dari mereka berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya, yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik di Lampung.


Dengan SK resmi yang akan segera dibagikan, diharapkan ribuan PPPK ini bisa segera menjalankan tugasnya secara legal dan tenang, sembari menanti tahap selanjutnya dalam sistem kepegawaian nasional.***

Source: WAHYUDIN
Tags: ASNBirokrasiChusnuniaChalimLampungUpdatePemprovLampungPPPKSKPPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Polres Pesawaran Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlayar di Dermaga Ketapang

Next Post

Bupati Pringsewu Minta PPPK Satpol PP Tingkatkan Kompetensi dan Loyalitas ASN BERAKHLAK

Next Post
Bupati Pringsewu Minta PPPK Satpol PP Tingkatkan Kompetensi dan Loyalitas ASN BERAKHLAK

Bupati Pringsewu Minta PPPK Satpol PP Tingkatkan Kompetensi dan Loyalitas ASN BERAKHLAK

Ekonomi Lampung Tumbuh 5,47% di Triwulan I 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan

Ekonomi Lampung Tumbuh 5,47% di Triwulan I 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan

Kapan Sih Cewek Lagi Masa Subur? Ini Cara Gampang Buat Hitung dan Deteksinya!

Kapan Sih Cewek Lagi Masa Subur? Ini Cara Gampang Buat Hitung dan Deteksinya!

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Digelar, Eks Sekda Pringsewu Didakwa Rugikan Negara Rp584 Juta

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Digelar, Eks Sekda Pringsewu Didakwa Rugikan Negara Rp584 Juta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Digelar, Eks Sekda Pringsewu Didakwa Rugikan Negara Rp584 Juta

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Digelar, Eks Sekda Pringsewu Didakwa Rugikan Negara Rp584 Juta

08/07/2025
Kapan Sih Cewek Lagi Masa Subur? Ini Cara Gampang Buat Hitung dan Deteksinya!

Kapan Sih Cewek Lagi Masa Subur? Ini Cara Gampang Buat Hitung dan Deteksinya!

08/07/2025
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,47% di Triwulan I 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan

Ekonomi Lampung Tumbuh 5,47% di Triwulan I 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan

08/07/2025
Bupati Pringsewu Minta PPPK Satpol PP Tingkatkan Kompetensi dan Loyalitas ASN BERAKHLAK

Bupati Pringsewu Minta PPPK Satpol PP Tingkatkan Kompetensi dan Loyalitas ASN BERAKHLAK

08/07/2025
SK PPPK Pemprov Lampung Dipastikan Terbit Akhir Juli: Ribuan Pegawai Siap Lega

SK PPPK Pemprov Lampung Dipastikan Terbit Akhir Juli: Ribuan Pegawai Siap Lega

08/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved