SAIBETIK— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penting ini menjadi wadah evaluasi kebijakan fiskal daerah sekaligus penyelarasan ulang program prioritas pembangunan sesuai dinamika ekonomi yang berkembang.
Perubahan APBD untuk Menyesuaikan Realita dan Prioritas Daerah
Dalam pemaparannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menekankan bahwa perubahan APBD bertujuan menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan asumsi makro yang tidak lagi relevan serta pergeseran alokasi transfer dari pemerintah pusat.
“Perubahan ini mencerminkan kebutuhan akan penyesuaian atas realita fiskal, termasuk pemanfaatan SiLPA, rasionalisasi belanja, dan pembaruan target program,” ujar Bupati Egi.
Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,43 triliun, atau turun sekitar Rp8,14 miliar dari APBD induk. Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,56 triliun, naik sekitar Rp90,4 miliar. Kenaikan ini akan dialokasikan untuk:
- Belanja modal strategis
- Transfer ke desa
- Efisiensi operasional
- Belanja tidak terduga (BTT)
Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda
Semua fraksi menyatakan dukungannya agar Raperda Perubahan APBD 2025 dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD.
- Fraksi Gerindra menekankan pentingnya realisme anggaran agar program tepat sasaran.
- Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pembangunan Kalianda Convention Center (eks GSG) menjadi bagian dari prioritas.
- Fraksi lainnya seperti Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS memberikan catatan dan apresiasi atas responsifnya penyusunan perubahan APBD.
“APBD bukan sekadar angka, tetapi instrumen pelayanan masyarakat. Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bagian penting dalam arah kebijakan ke depan,” tegas Bupati Egi.
Dokumen Diserahkan, Pembahasan Berlanjut
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda Perubahan APBD 2025 dari eksekutif kepada legislatif untuk kemudian dibahas secara lebih teknis pada tingkat komisi dan badan anggaran.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang responsif, efisien, dan partisipatif.***