SAIBETIK- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna DPRD setempat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti. Hadir pula Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati Syaiful Anwar, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD.
Fokus F-PDIP: Program Prioritas dan Aspirasi Masyarakat
Pandangan umum Fraksi PDI-P dibacakan oleh Suhar Pujianto. Dalam penyampaiannya, fraksi menyambut baik usulan Ranperda Perubahan APBD yang diajukan Pemkab Lampung Selatan, dengan menekankan pentingnya penguatan program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami mendorong agar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap perangkat daerah mengakomodasi hasil Pokok Pikiran (Pokir) dewan dan aspirasi warga, agar sinergis dengan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2025,” tegas Suhar.
Desakan Lanjutan Pembangunan KCC
Fraksi PDI-P juga menyoroti kelanjutan pembangunan Kalianda Convention Center (KCC) atau eks Gedung Serba Guna (GSG) yang saat ini masih dalam proses.
“Kami meminta agar pembangunan KCC dilanjutkan dalam tahapan perubahan APBD 2025. KCC akan menjadi ikon kebanggaan warga Kalianda sekaligus penggerak ekonomi daerah dan potensi PAD baru,” ujar Suhar.
Menutup pandangannya, Fraksi PDI-P menyatakan kesediaannya untuk menerima dan membawa Ranperda Perubahan APBD TA 2025 ke tahapan pembahasan selanjutnya.
“Dengan mengucap Bismillah, Fraksi PDI-P menyatakan menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.***