• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Melda by Melda
05/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

SAIBETIK — Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit sepeda motor dan kotak handphone, dengan menangkap seorang pelaku berinisial MR, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Bagus Susila, S.H., sebagai tindak lanjut laporan dari korban, Padli Irawan (35), warga Dusun Bumi Agung Induk, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Peristiwa penggelapan terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula dari permintaan pelaku, yang mengaku sebagai teman adik korban, untuk diantar ke rumah pacarnya dengan alasan ingin meminjam uang. Korban pun mengantarkannya menggunakan sepeda motor milik pribadi, Suzuki FU 150 warna abu-abu hitam.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bawah Fly Over Sidomulyo, Korban Rugi Rp25 Juta

Buronan Pembobol Rumah di Tanggamus Akhirnya Tertangkap! Aksi Nekat Yahdil Imami Berakhir Tragis di Tangan Tekab 308 Presisi

Setibanya di Dusun Bumirejo, pelaku berpura-pura meminjam motor dan sebuah kotak handphone merek Vivo Y30t untuk menelepon pacarnya, dan meminta korban menunggu di pinggir jalan. Namun, pelaku tak kunjung kembali dan hilang tanpa jejak, menyebabkan korban merugi sekitar Rp 7,2 juta.

Berkat penyelidikan intensif dan informasi warga, tim Tekab 308 Presisi akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Natar, Lampung Selatan. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap MR dan menggiringnya ke Mapolsek Tegineneng.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap IPDA Bambang.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki FU 150
  • 1 kotak handphone Vivo Y30t warna hitam

MR kini dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan, dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Polsek Tegineneng memastikan akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran.***

Source: wahyudin
Tags: KriminalitasLampungPenggelapanMotorPolsekTeginenengTekab308Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

DBFM 93.0 Gelar Talkshow Edukatif: Damkarmat Lampung Selatan Ajak Warga Waspada Kebakaran

Next Post

“Menungguku Tiba” Karya Isbedy Stiawan ZS Mulai Edar, Lilafitri Aly Jadi Pemesan Pertama

Next Post
“Menungguku Tiba” Karya Isbedy Stiawan ZS Mulai Edar, Lilafitri Aly Jadi Pemesan Pertama

“Menungguku Tiba” Karya Isbedy Stiawan ZS Mulai Edar, Lilafitri Aly Jadi Pemesan Pertama

Pesta Persib Bandung di Wembley: Ketika Mimpi Asia Bergema di Panggung Dunia

Pesta Persib Bandung di Wembley: Ketika Mimpi Asia Bergema di Panggung Dunia

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Sinergi Inovasi Menuju Pemerintahan Digital yang Modern

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Sinergi Inovasi Menuju Pemerintahan Digital yang Modern

Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat

Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat

Lomba Baca Puisi Esai Digelar Sambut HUT RI ke-80, Juara 1 Dikirim ke Jakarta!

Lomba Baca Puisi Esai Digelar Sambut HUT RI ke-80, Juara 1 Dikirim ke Jakarta!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Anggaran Miliaran, Air Tak Mengalir: LSM PRO RAKYAT Seret Proyek SPAM Tanggamus ke Pusat

Anggaran Miliaran, Air Tak Mengalir: LSM PRO RAKYAT Seret Proyek SPAM Tanggamus ke Pusat

11/02/2026
Polda Lampung Dalami Sekolah Tanpa Izin, Yayasan dan Kepsek SMA Siger Dipanggil

Polda Lampung Dalami Sekolah Tanpa Izin, Yayasan dan Kepsek SMA Siger Dipanggil

11/02/2026
Tekanan Sektoral Dinilai Ganggu Tata Kelola, GMNI Kritik Pemkot Metro

Tekanan Sektoral Dinilai Ganggu Tata Kelola, GMNI Kritik Pemkot Metro

10/02/2026
LK II HMI Kotabumi Resmi Digelar, 62 Peserta Ikuti Intermediate Training

LK II HMI Kotabumi Resmi Digelar, 62 Peserta Ikuti Intermediate Training

10/02/2026
KKKS Diminta Transparansi, Sekolah Diwajibkan Sumbang untuk Pelatihan TKA

KKKS Diminta Transparansi, Sekolah Diwajibkan Sumbang untuk Pelatihan TKA

10/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved