• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

Melda by Melda
04/07/2025
in REDAKSI
PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

SAIBETIK– Dalam upaya memperkuat keselamatan pelayaran dan legalitas operasional kapal wisata, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok menerjunkan Kapal Patroli KN Trisula P111 untuk melakukan pengawasan intensif di Perairan Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Pengawasan yang berlangsung selama 8–11 Juni 2025 ini merupakan tindak lanjut laporan dari KSOP Kelas I Panjang, menyusul temuan banyaknya kapal wisata yang belum memiliki sertifikasi legal pelayaran.

Kepala PPLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, menyebutkan bahwa edukasi kepada agen travel, operator kapal, dan masyarakat lokal juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan status hukum kapal.

BeritaTerkait

No Content Available

“Pengawasan ini bukan semata penindakan, tapi juga edukasi. Kami mengingatkan para nahkoda untuk segera melengkapi dokumen kapal agar sesuai dengan regulasi pelayaran, demi keselamatan penumpang dan lingkungan,” jelas Fourmansyah, didampingi Staf Ahli Kemenhub dan perwakilan KSOP Kelas I Panjang, Hidayatullah.

Temuan dan Langkah Lanjutan:

Dari hasil patroli, baru sekitar 50% kapal wisata yang bersertifikat. Untuk itu, KSOP Panjang didorong membuka kembali layanan gerai E-Pass kapal agar mempermudah proses legalisasi.

Langkah ini turut mendapat dukungan dari TNI AL Lanal Lampung, Satpolairud Polres, Ditpolairud Polda Lampung, Dinas Pariwisata, serta aktivis lingkungan dari LK 21. Fokus utamanya: memastikan keamanan wisatawan dan keberlanjutan ekosistem laut.

“Ke depan, kami akan tempatkan kantor dan personel BKO di bawah koordinasi KSOP Panjang untuk pengawasan rutin bersama mitra penegak hukum lainnya,” tegas Fourmansyah.

Pentingnya Legalitas dan Peran Desa Wisata:

Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, mengapresiasi pengawasan ini sebagai langkah nyata mendorong kapal-kapal wisata mengantongi izin resmi.

“Kapal besar di atas 7 GT masih banyak yang belum berizin. Kami sudah imbau tapi banyak yang belum taat. Harus ada penertiban agar wisatawan merasa aman,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat setempat tidak hanya jadi penonton di tengah geliat pariwisata, melainkan ikut tumbuh bersama melalui BUMDes dan usaha lokal. Perdes pun telah mengatur pengelolaan usaha wisata berbasis desa agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh warga.

“Kami juga mengajak semua agen travel agar hanya memakai kapal legal dan mendesak dibukanya kembali gerai pendaftaran kapal, demi mewujudkan pelayaran wisata yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Source: WAHYUDIN
Tags: KapalWisataLegalKetapangPesawaranPelayaranWisataPengawasanLautPPLPTanjungPriok
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Next Post

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Next Post
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga hingga Serahkan Bantuan Anak Yatim

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga hingga Serahkan Bantuan Anak Yatim

Revitalisasi Rp38 M Pasar Pasir Gintung, Jadi Simbol “Pembangunan Kosong”?

Revitalisasi Rp38 M Pasar Pasir Gintung, Jadi Simbol “Pembangunan Kosong”?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Revitalisasi Rp38 M Pasar Pasir Gintung, Jadi Simbol “Pembangunan Kosong”?

Revitalisasi Rp38 M Pasar Pasir Gintung, Jadi Simbol “Pembangunan Kosong”?

04/07/2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga hingga Serahkan Bantuan Anak Yatim

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga hingga Serahkan Bantuan Anak Yatim

04/07/2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

04/07/2025
PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

04/07/2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

04/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved