• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Melda by Melda
04/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

SAIBETIK— Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Pelaku berinisial AK (29), warga Dusun I Merak, ditangkap pada Selasa (1/7/2025) atas dugaan pencurian satu unit mesin cuci milik warga setempat.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan, berkat informasi dari masyarakat yang turut membantu proses pencarian.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di sekitar TKP dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” ujar Iptu Sulyadi, Selasa sore.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Eka, yang kehilangan mesin cucinya pada Senin (23/6) pukul 04.00 WIB di rumah kontrakan miliknya. Pelaku diketahui masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar setinggi dua meter, lalu membawa kabur mesin cuci dua tabung merek Sharp berkapasitas 8 kilogram.

BeritaTerkait

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional di Indolivestock Innovation Awards 2025!

Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Barang bukti berupa 1 unit mesin cuci warna pink-putih berhasil diamankan dan kini disita sebagai barang bukti di Polsek Kalianda.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” lanjut Iptu Sulyadi.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #PencurianKaliandaLampungSelatanPolsekKaliandaTekab308Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

10 Calon Pimpinan BUMD Pringsewu Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati

Next Post

Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftar di Platform Resmi BGN

Next Post
Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftar di Platform Resmi BGN

Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftar di Platform Resmi BGN

Bobol Rumah Lewat Atap, Maling Motor & HP di Pesawaran Diciduk Tim Tekab 308!

Bobol Rumah Lewat Atap, Maling Motor & HP di Pesawaran Diciduk Tim Tekab 308!

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Revitalisasi Rp38 M Pasar Pasir Gintung, Jadi Simbol “Pembangunan Kosong”?

Revitalisasi Rp38 M Pasar Pasir Gintung, Jadi Simbol “Pembangunan Kosong”?

04/07/2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga hingga Serahkan Bantuan Anak Yatim

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga hingga Serahkan Bantuan Anak Yatim

04/07/2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

04/07/2025
PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

04/07/2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

04/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved