• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalis

Melda by Melda
03/07/2025
in REDAKSI
DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalis

SAIBETIK-  Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Irawan Jekso Triyanto, S.H., M.M., menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penghalangan tugas media yang sempat mencuat.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menegaskan komitmen DPMPTSP dalam menjaga hubungan baik dengan insan pers serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden bermula saat awak media melakukan konfirmasi pada 1 Juli 2025 terkait dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu perusahaan, PT Yili Indonesia Dairi. Dalam proses wawancara, terjadi miskomunikasi yang menyebabkan perdebatan kecil antara narasumber dan jurnalis.

BeritaTerkait

Lampung Utara Siap Jadi Motor Swasembada Kedelai Nasional! Pemkab Gelar Pertemuan Strategis Bersama Tim Percepatan

PWRI Lampung Utara Desak Penindakan Tegas terhadap Pabrik Perusak Lingkungan

“Kami tegaskan bahwa setiap narasumber memiliki hak untuk menolak memberikan keterangan apabila dirasa belum siap atau khawatir akan dampak dari informasi tersebut. Hak ini sah secara hukum dan dijamin dalam UU Pers,” ungkap Irawan.

Lebih lanjut, Irawan juga menegaskan bahwa dinasnya tetap mendukung kerja jurnalistik yang profesional, independen, dan berimbang, serta terbuka untuk klarifikasi atau hak jawab apabila terdapat pemberitaan yang dirasa kurang akurat.

“Kami berharap klarifikasi ini mampu meluruskan kesalahpahaman dan menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan media dalam mendukung transparansi publik,” pungkasnya.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: DPMPTSPKebebasanPersKlarifikasiPejabatLampungUtara
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di Tahun 2025, Komit Bangun Generasi Sehat

Next Post

Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

Next Post
Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 dengan Pangan Balak, Warisan Budaya Pemersatu Warga

Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 dengan Pangan Balak, Warisan Budaya Pemersatu Warga

Polwan Pesawaran Turun ke Jalan, Amankan Lalu Lintas di Depan Sekolah dan Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Polwan Pesawaran Turun ke Jalan, Amankan Lalu Lintas di Depan Sekolah dan Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Semangat Disiplin dan Persaudaraan Berkobar di Lapas, Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti

Semangat Disiplin dan Persaudaraan Berkobar di Lapas, Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti

Bertarung dengan Sportivitas, 30 Atlet Tinju Tanggamus Siap Guncang Bhayangkara Boxing Class 2025

Bertarung dengan Sportivitas, 30 Atlet Tinju Tanggamus Siap Guncang Bhayangkara Boxing Class 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

10 Calon Pimpinan BUMD Pringsewu Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati

10 Calon Pimpinan BUMD Pringsewu Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati

03/07/2025
KSOP Kelas I Panjang dan Desa Batu Menyan Integrasikan Kepelabuhan Wisata Berkelanjutan

KSOP Kelas I Panjang dan Desa Batu Menyan Integrasikan Kepelabuhan Wisata Berkelanjutan

03/07/2025
Bertarung dengan Sportivitas, 30 Atlet Tinju Tanggamus Siap Guncang Bhayangkara Boxing Class 2025

Bertarung dengan Sportivitas, 30 Atlet Tinju Tanggamus Siap Guncang Bhayangkara Boxing Class 2025

03/07/2025
Semangat Disiplin dan Persaudaraan Berkobar di Lapas, Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti

Semangat Disiplin dan Persaudaraan Berkobar di Lapas, Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti

03/07/2025
Polwan Pesawaran Turun ke Jalan, Amankan Lalu Lintas di Depan Sekolah dan Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Polwan Pesawaran Turun ke Jalan, Amankan Lalu Lintas di Depan Sekolah dan Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

03/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved