SAIBETIK– Rabu dini hari, 2 Juli 2025, jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) jadi saksi aksi sigap personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram.
Ganja tersebut disembunyikan rapi dalam tas ransel yang tersimpan di bagasi sebuah bus penumpang saat melintas di Km 104 Jalur B, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan adanya pengungkapan ini. “Betul, semalam kami berhasil mengamankan empat bungkus ganja, totalnya sekitar empat kilogram,” jelasnya.
Pelaku yang diamankan berinisial HR (25), warga asal Kelurahan Tegalsari Mandala III, Medan Denai, Kota Medan. HR mengakui bahwa tas ransel hitam berisi ganja yang ditutup pelindung air oranye itu adalah miliknya.
Penangkapan bermula dari patroli rutin personel PJR Induk 03, yang mencurigai sebuah Bus Simpati Star dari arah Terbanggi Besar. Setelah diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan tas mencurigakan berisi empat bal ganja yang dibalut lakban coklat.
Tanpa buang waktu, HR dan barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami hanya menangani penggagalan dan penangkapan awal. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba,” terang AKBP Indra.
Penindakan ini menunjukkan bahwa Polda Lampung serius dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di jalur transportasi umum yang kerap dijadikan celah para pelaku.***