SAIBETIK— Persaingan tiga pejabat ASN untuk menduduki kursi komisaris PT Pringsewu Jaya Abadi mulai memanas. Nama-nama yang masuk dalam bursa adalah Hendrid, Hipni, dan Deby Herdian—tiga figur dengan latar belakang birokrasi mentereng di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Dua dari mereka sudah menyatakan kesiapannya. Hipni, Staf Ahli Bupati yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, menyampaikan komitmennya secara singkat namun diplomatis.
“Jika menurut penilaian memang layak dan diizinkan pimpinan 🙏,” tulisnya dalam pesan singkat kepada awak media.
Sementara itu, Hendrid, yang kini menjabat Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Asisten II Setkab, menganggap penunjukan ASN sebagai komisaris adalah hal yang sesuai regulasi.
“Komisaris dari unsur ASN itu sudah sesuai aturan karena mewakili pemegang saham. Jadi kalau ditugaskan, ya harus siap,” ujar Hendrid melalui sambungan telepon.
Di sisi lain, Deby Herdian—yang saat ini memegang jabatan sebagai Kadis Sosial dan Plt. Kadis Perpustakaan—masih belum memberikan tanggapan saat dihubungi via pesan singkat.
Seleksi masuk tahap krusial: uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025. Proses ini akan melibatkan tiga unsur penilai, yakni akademisi, profesional dari dunia usaha, serta psikolog.
Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setkab Pringsewu, Idham Albazani, yang juga menjadi salah satu tim seleksi, menegaskan bahwa jabatan komisaris bagi ASN bersifat tambahan.
“ASN tetap menjalankan tugas pokok sebagai kepala dinas, sementara tugas komisaris bersifat tambahan. Jadi tanggung jawabnya ganda,” terang Idham.
Setelah UKK, hasil seleksi akan diumumkan pada 3–4 Juli 2025. Finalisasi dilakukan melalui wawancara langsung dengan Bupati pada 10 Juli, dan pengumuman akhir dijadwalkan sehari kemudian.
Dengan kombinasi pengalaman dan kedekatan pada struktur pemerintahan, siapa pun dari ketiga calon ini punya peluang besar. Kini, tinggal menunggu siapa yang akan mendapatkan mandat strategis tersebut—mengemban dua peran dalam satu langkah pengabdian.***