SAIBETIK — Aksi nekat seorang remaja mencuri sepeda motor di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, akhirnya berujung penangkapan. Tim Tekab 308 Polsek Natar dengan sigap membekuk pelaku berinisial R (15), yang diduga kuat terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) milik seorang warga.
Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan bahwa pelaku diamankan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Tanjung Waras. “Pelaku masih pelajar. Ia ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan unit reskrim menindaklanjuti laporan dari korban,” ujar AKP Budi, Sabtu (28/6/2025).
Korban, Andre (37), seorang mekanik yang tinggal di Perumahan Pulo Mas, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi BE 2456 DCP. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur handphone Oppo A16 dan dompet berisi dokumen penting. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
“Modusnya cukup klasik namun efektif. Pelaku beraksi saat subuh, memanfaatkan suasana sepi dan kelengahan pemilik rumah,” jelas Kapolsek.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku mengincar motor yang terparkir di halaman rumah. Kini, R tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2025
- 1 buah STNK asli kendaraan
- 1 unit HP Oppo A16
- 1 buah dompet warna hitam
Kapolsek Natar mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam dan dini hari, saat pelaku kejahatan biasanya beraksi. “Kami juga mengajak masyarakat agar tak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Polisi siap bergerak cepat,” pungkas AKP Budi.***