• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Sekolah Swasta Terancam Tutup, Forum Kepala Sekolah Kritik Kebijakan Disdik Lampung

Melda by Melda
25/06/2025
in PENDIDIKAN
Sekolah Swasta Terancam Tutup, Forum Kepala Sekolah Kritik Kebijakan Disdik Lampung

SAIBETIK — Gelombang protes datang dari sekolah-sekolah swasta di Provinsi Lampung menyusul kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi yang mewajibkan sekolah menyerahkan ijazah tanpa syarat kepada siswa, termasuk bagi yang belum melunasi administrasi.

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Amirico, yang beredar di media digital sejak 12 Februari 2025, menyebutkan bahwa sekolah yang menahan ijazah akan diberi sanksi. “Ini hak warga negara. Sepanjang sidik jarinya sudah terekam, ijazah harus diberikan,” katanya dalam pernyataan digital tersebut.

Namun, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Lampung, Suprihatin, menilai kebijakan itu tidak adil dan menyamakan langkah tersebut dengan “promo cuci gudang” tanpa mempertimbangkan keberlangsungan sekolah swasta.

BeritaTerkait

Disdik Lampung Tegaskan Jalur Domisili SPMB 2025 Prioritaskan Nilai Akademik, Bukan Lagi Jarak

ASN Pemkab Lampung Selatan | Pemerhati Sosial | Purna Pramuka Jambore Dunia 1991

“Kami tidak menolak memberikan ijazah, tapi setidaknya penuhi dulu tunggakan administrasi. Kami juga punya kewajiban menggaji guru dan menjaga operasional,” ujar Suprihatin, Selasa (25/6/2025).

Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar sekolah swasta di Lampung hanya mengandalkan dana BOS sebesar Rp1,6 juta per siswa per tahun—yang tidak bisa digunakan untuk menggaji guru. Dalam kondisi seperti itu, sekolah swasta tak memiliki cukup ruang fiskal jika harus mematuhi kebijakan tersebut.

“Kalau ini dipaksakan, tahun ajaran baru bisa ada tiga atau lebih sekolah swasta tutup. Bagaimana bisa bertahan dengan pemasukan sekecil itu?” ungkapnya.

Persoalan tak berhenti di sana. Suprihatin juga menyoroti tidak adanya komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan sekolah swasta dalam penyusunan kebijakan. Ia membandingkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menjalankan kebijakan pendidikan berbasis kolaborasi, seperti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebagai pelengkap BOS.

Lebih jauh, Suprihatin juga mengkritik inkonsistensi kebijakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pembukaan jurusan baru. Salah satu contohnya adalah SMKN 1 Bandar Lampung yang membuka jurusan perhotelan tanpa koordinasi dengan sekolah swasta terdekat, melanggar ketentuan teknis.

“Kalau kami yang buka jurusan baru, harus minta tanda tangan sekolah sekitar. Tapi SMK Negeri bisa langsung buka tanpa izin. Ini diskriminatif,” tegasnya.

Suprihatin juga menyebutkan bahwa sebelumnya Kepala Dinas sudah berjanji tidak akan menambah kuota zonasi di sekolah negeri, namun kenyataannya justru ada penambahan kuota di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Bandar Lampung.

Sementara itu, janji Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan merata, kini mulai diuji oleh kenyataan di lapangan.

“Kami harap Gubernur dan Disdik memberikan solusi nyata, bukan menekan sekolah swasta hingga mati pelan-pelan. Pendidikan itu hak semua, termasuk sekolah dari dan untuk masyarakat,” pungkas Suprihatin.***

Source: alfariezie
Tags: DisdikLampungKebijakanPendidikanSekolahSwastaLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

BRI Kanca Liwa Bangun Gapura dan Bantu Tenda UMKM di Pasar Way Batu: Dorong Ekonomi Rakyat dari Akar

Next Post

Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati

Next Post
Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati

Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati

Wisata Dewan: Dari Lampung ke Jogja, Belajar atau Liburan?

Wisata Dewan: Dari Lampung ke Jogja, Belajar atau Liburan?

DLH Lampung Utara Dalami Dugaan Pencemaran Limbah, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi

DLH Lampung Utara Dalami Dugaan Pencemaran Limbah, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Malut United Maafkan Imran Nahumarury, Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum: Jaga Marwah Sepak Bola Indonesia!

Malut United Maafkan Imran Nahumarury, Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum: Jaga Marwah Sepak Bola Indonesia!

Galau Sancho dan Skema Mourinho: Dari Sayap ke Tengah, Siapkah Bertransformasi?

Galau Sancho dan Skema Mourinho: Dari Sayap ke Tengah, Siapkah Bertransformasi?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved