SAIBETIK- Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan hari ini menjadi saksi keharmonisan antarlembaga legislatif. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I Merik Havid, S.H., M.H. dan Wakil Ketua II Beni Raharjo, S.Sos, jajaran DPRD Lampung Selatan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (25/6/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan serta kajian akademik atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
Dalam sambutannya, Erma Yusneli menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dinilainya sebagai bentuk sinergi positif antarlembaga legislatif. Ia menekankan pentingnya pendekatan akademik dalam proses pembahasan LKPJ, demi menghasilkan evaluasi yang mendalam, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kajian akademik menjadi dasar penting dalam mengevaluasi LKPJ secara komprehensif. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas rekomendasi strategis,” ujar Erma.
Pertemuan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan best practice antar-DPRD, khususnya dalam menyusun metodologi pembahasan LKPJ dan menyesuaikan format kajian dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Perwakilan DPRD Way Kanan menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari tuan rumah, serta menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali pendekatan-pendekatan yang lebih berbasis data akademik dalam pembahasan LKPJ, sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
“Kami ingin memperkaya perspektif dalam mengkaji LKPJ, dan Lampung Selatan telah menunjukkan bagaimana pembahasan LKPJ bisa dilakukan secara mendalam, berbasis data, dan tetap sinergis,” ungkapnya.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen untuk terus membangun kerja sama lintas daerah, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***