• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Hukum dan Klarifikasi Isu Dokumen Nasabah

Melda by Melda
24/06/2025
in REDAKSI
BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Hukum dan Klarifikasi Isu Dokumen Nasabah

SAIBETIK— Menanggapi sejumlah pemberitaan yang mencuat belakangan ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu melalui Pimpinan Cabang Muh. Syarifudin menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi dan menjaga akuntabilitas publik.

Dalam pernyataannya, BRI Pringsewu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menghormati proses hukum dan akan mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Penjadwalan pemeriksaan terhadap Kepala Unit BRI, lanjutnya, merupakan kewenangan penuh penyidik, dan BRI akan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan secara resmi.

“Kami tetap kooperatif dan akan menjalani seluruh proses secara profesional,” tegas Muh. Syarifudin.

Terkait pemberitaan mengenai dokumen nasabah, BRI menjelaskan bahwa nasabah yang dimaksud tidak memiliki hubungan kredit aktif dengan BRI sejak tahun 2018 hingga Agustus 2023. Artinya, pada tahun 2018, dokumen yang dimaksud tidak berada dalam penguasaan atau penyimpanan BRI.

BeritaTerkait

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Disebutkan pula bahwa fasilitas kredit baru diajukan oleh nasabah melalui produk Kredit Cepat (KECE) pada September 2023 dan telah dilunasi pada Maret 2024. Hingga Mei 2025, tidak ada permintaan dari nasabah terkait pengambilan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM).

Barulah pada Mei 2025, nasabah bersangkutan menghubungi BRI dan menyampaikan permintaan pengambilan dokumen tersebut. Permintaan tersebut kini tengah diproses sesuai prosedur dan ketentuan pengelolaan dokumen internal BRI.

Dalam pernyataan penutup, pihak BRI Pringsewu menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional bank dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di semua aspek layanan dan kegiatan usaha.

Klarifikasi ini sekaligus menunjukkan komitmen BRI untuk tetap terbuka, profesional, dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menghadapi setiap isu yang berkembang.***

Source: wahyu widodo
Tags: BRIKlarifikasiBRIPringsewuProsesHukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

SP2D Online Resmi Diluncurkan: Lampung Utara Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

Next Post

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Siap Masuk Persidangan

Next Post
Polisi Limpahkan Dua Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Siap Masuk Persidangan

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Siap Masuk Persidangan

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA, Ajak Suporter Jadi Inspirasi Positif Sepak Bola

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA, Ajak Suporter Jadi Inspirasi Positif Sepak Bola

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Implementasi Program Perhutanan Sosial

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Implementasi Program Perhutanan Sosial

DPRD Lampung Soroti Kecurangan SPMB, Komisi V Desak Disdik Tegakkan Aturan dan Prinsip Keadilan

DPRD Lampung Soroti Kecurangan SPMB, Komisi V Desak Disdik Tegakkan Aturan dan Prinsip Keadilan

KEK Teluk Pandan Disiapkan Jadi Episentrum Wisata dan Ekonomi Lampung, Gubernur Mirza Minta Dampak Langsung untuk Rakyat

KEK Teluk Pandan Disiapkan Jadi Episentrum Wisata dan Ekonomi Lampung, Gubernur Mirza Minta Dampak Langsung untuk Rakyat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved