SAIBETIK — Pemerintah Provinsi Lampung terus melangkah progresif dalam membentuk birokrasi yang modern dan adaptif. Hal ini ditandai dengan dibukanya Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2025, Selasa (24/6/2025), oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Daerah Provinsi Lampung.
Kegiatan ini diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh kabupaten/kota se-Lampung serta instansi vertikal, dengan tujuan mengembangkan kompetensi kepemimpinan kinerja dan kemampuan manajerial dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital.
Digitalisasi Jadi Kunci Reformasi Pelayanan
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan pesan penting dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang menekankan perlunya transformasi birokrasi menuju sistem yang efisien, responsif, dan digital.
“Transformasi pelayanan publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi. ASN harus mampu menghadirkan layanan yang cepat, adaptif, dan berbasis teknologi,” ujar Marindo.
Ia menyebut, pelayanan yang lamban dan tidak berorientasi pada hasil sudah tidak relevan dengan tuntutan masyarakat saat ini. Untuk itu, ASN dituntut menguasai konsep Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menerapkan Integrated Digital Workspace, hingga model kerja flexiwork yang tetap menjamin produktivitas.
Ciptakan Pemimpin Birokrasi yang Inovatif
Pelatihan ini digelar tidak hanya untuk memenuhi standar administratif, tetapi juga untuk mencetak pemimpin birokrasi yang inspiratif dan inovatif. Para peserta dibekali dengan kemampuan pengambilan keputusan strategis, manajemen sumber daya, serta penguatan karakter kepemimpinan.
“ASN ke depan harus bukan hanya birokrat, tetapi pemimpin perubahan di era digital,” tambahnya.
Langkah ini, menurut Marindo, merupakan komitmen konkret Pemprov Lampung dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Prabowo, yang menekankan efisiensi dan modernisasi birokrasi nasional.
Komitmen BPSDM dan Integrasi Regulasi Nasional
Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Muhammad Alhusnuriski, menjelaskan bahwa pelatihan ini sesuai dengan amanat Peraturan LAN RI Nomor 6 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan bagi pejabat administrator.
PKA 2025 menargetkan peningkatan kemampuan manajerial ASN dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi program, serta penguatan kepemimpinan transformasional untuk mendukung kinerja organisasi.
Dukung Visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya visi Gubernur Lampung: “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik dituntut mampu berinovasi dan menjawab tantangan zaman dengan solusi konkret dan adaptif.
Dengan semangat perubahan dan digitalisasi, PKA 2025 diharapkan mencetak aparatur negara yang tidak hanya unggul dalam administrasi, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi yang inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***