SAIBETIK- Aksi penipuan bermodus dukun pengobatan alternatif kembali menelan korban. Seorang pensiunan PNS asal Kalianda, Lampung Selatan, harus merelakan emas dan berlian senilai Rp250 juta raib setelah diperdaya oleh MAF (27), pria yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit melalui ritual gaib.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah buron selama berbulan-bulan. Ia kini ditahan di Mapolsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa kasus bermula pada Desember 2024 saat pelaku mendatangi rumah korban, SK (61), yang kala itu tengah mencari pengobatan untuk suaminya yang menderita stroke.
“Pelaku menyamar sebagai dukun dan membawa sebotol minyak yang diklaim bisa menyembuhkan. Ia kemudian meminta sejumlah uang dan memperagakan ritual palsu, termasuk berpura-pura kesurupan dan memuntahkan jarum emas,” ujar AKP Indik.
Tertipu oleh penampilan dan rekayasa yang meyakinkan, korban akhirnya menyerahkan perhiasan emas seberat 85 gram dan sebuah liontin bermata berlian. Pelaku beralasan emas tersebut perlu “dibersihkan” oleh gurunya di Aceh.
Namun, emas tak pernah dikembalikan. Setelah korban melapor ke Polsek Kalianda pada Mei 2025, penyelidikan dilakukan intensif. Hasil pelacakan mengarah ke Pati, Jawa Tengah, tempat pelaku akhirnya dibekuk pada 17 Juni 2025 oleh tim gabungan dari Polsek Kalianda, Tekab 308, dan Resmob Polres Pati.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan hasil penipuan, termasuk nota pembelian emas dari Toko Emas UMI, surat perjanjian, serta perlengkapan pribadi pelaku seperti sarung, mukena berwarna emas, kopiah, baju koko batik, dan cincin emas 24 karat seberat tiga gram.
Emas hasil penipuan diketahui telah dijual seharga Rp97,75 juta dan digunakan oleh pelaku untuk membiayai pernikahannya.
Atas perbuatannya, MAF dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk pengobatan alternatif yang tidak masuk akal dan berpotensi manipulatif,” tutup AKP Indik Rusmono.***