SAIBETIK — Memasuki hari kedua pembukaan seleksi calon direksi dan komisaris BUMD PT. Pringsewu Jaya Sejahtera, belum satu pun berkas pendaftaran yang diterima oleh panitia seleksi. Padahal, proses rekrutmen ini telah diumumkan secara resmi melalui Nomor: 001/TIMSEL-BUMD/2025, dan dijadwalkan berlangsung sejak 16 hingga 23 Juni 2025.
Hendrid, anggota tim seleksi sekaligus Plt Asisten II Sekretariat Kabupaten Pringsewu, menyampaikan bahwa hingga Selasa (17/6/2025), belum ada pelamar yang mengajukan dokumen pendaftaran.
“Masih nihil, tapi kami tetap optimis karena waktu pendaftaran masih cukup panjang,” ujarnya.
Seleksi Melibatkan Profesional dan Akademisi
Seleksi calon direksi dan komisaris akan dilakukan secara ketat dan profesional. Tim seleksi bertanggung jawab dalam proses administrasi awal, sedangkan tahapan uji kompetensi akan menggandeng kalangan akademisi dan profesional independen.
Menurut Hendrid, formasi yang dibuka terdiri dari dua posisi direksi dan satu komisaris, di mana kursi komisaris akan diisi dari unsur independen dan pemerintah.
Adapun 11 kriteria khusus ditetapkan bagi pelamar direksi, mulai dari usia 35–55 tahun, sehat jasmani rohani, berintegritas, berijazah minimal S1, hingga pengalaman dalam manajemen perusahaan berbadan hukum dan kepemimpinan tim.
Selain itu, kandidat juga harus bersih dari rekam jejak hukum, tidak sedang menjalani proses pidana, dan tidak menjadi bagian dari partai politik maupun pencalonan jabatan publik.
DPRD Tekankan Seleksi Profesional, Bebas Titipan
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Pringsewu, Sudiono, mengingatkan agar proses seleksi ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari kepentingan politik.
“Jangan ada ‘titipan’. Jangan sampai muncul istilah ‘orang si A’ atau ‘orang si B’. Ini menyangkut masa depan BUMD dan ekonomi daerah,” tegas Sudiono.
Menurutnya, potensi bisnis di Kabupaten Pringsewu sangat besar, tinggal bagaimana BUMD mampu dikelola oleh orang-orang yang berjiwa wirausaha, tangguh, dan inovatif.
“Kuncinya ada di pemimpin yang mampu membaca peluang dan mengelola sumber daya lokal secara cerdas,” tambahnya.
Proses seleksi ini menjadi ujian awal komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memperkuat tata kelola BUMD secara profesional, mandiri, dan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah.***